Banten

Heboh Suahasil Nazara Dituding Korupsi Rp500 Triliun, Ternyata Judul Beritanya Dipalsukan

Aullia Rachma Puteri | 19 September 2026, 10:29 WIB
Heboh Suahasil Nazara Dituding Korupsi Rp500 Triliun, Ternyata Judul Beritanya Dipalsukan
Suahasil korupsi?

AKURAT BANTEN – Informasi yang mengaitkan Menteri Keuangan Suahasil Nazara dengan dugaan korupsi senilai Rp500 triliun beredar di media sosial.

Kabar tersebut muncul dalam bentuk tangkapan layar yang dibuat menyerupai artikel dari media nasional.

Narasi itu ramai dibagikan setelah Suahasil ditunjuk menjadi Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa pada 14 September 2026.

Sejumlah unggahan di Facebook dan X kemudian menyebarkan gambar yang mencantumkan judul seolah-olah Suahasil terlibat kasus korupsi dalam jumlah fantastis tersebut.

Baca Juga: Pakar Beri Peringatan Keras ke Menkeu Baru Suahasil: Jangan Asal Ikuti Perintah, Ada Risiko Hukum!

Namun, hasil pemeriksaan fakta menunjukkan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan pemberitaan asli.

Gambar yang beredar ternyata telah mengalami perubahan pada bagian judul.

Foto Suahasil memang pernah digunakan dalam pemberitaan, tetapi judul yang tercantum dalam unggahan media sosial bukanlah judul asli artikel tersebut.

Salah satunya adalah artikel yang terbit pada 14 September 2026 dengan topik komitmen Suahasil menjaga defisit APBN tetap di bawah 3 persen.

Baca Juga: Mengejutkan! Purbaya Diganti Suahasil Nazara, Arah Kebijakan Ekonomi Prabowo Jadi Sorotan

Foto serupa juga digunakan dalam berita mengenai perombakan pejabat serta perkembangan utang dan dividen Danantara.

Tidak ditemukan artikel DetikFinance dengan judul seperti yang terdapat pada gambar viral, yakni yang menyebut Suahasil terlibat korupsi Rp500 triliun.

Bahkan, terdapat kesalahan penulisan nama dalam gambar tersebut, yang menuliskan “Suhasasil” alih-alih Suahasil Nazara.

Temuan ini menjadi salah satu petunjuk bahwa gambar tersebut bukan tangkapan layar pemberitaan asli.

Baca Juga: Suahasil Nazara Gantikan Purbaya Jadi Menkeu, Ternyata Rekam Jejaknya Bukan Kaleng-Kaleng!

Kementerian Keuangan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) juga telah memberikan klarifikasi.

Kemenkeu menyatakan informasi yang mengaitkan Suahasil dengan kasus korupsi Rp500 triliun merupakan hoaks.

Potongan artikel yang beredar disebut telah direkayasa sehingga dapat menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

Kabar tersebut pertama kali terlihat menyebar di media sosial pada 15 hingga 16 September 2026.

Baca Juga: Prabowo Titip Pesan Penting ke Suahasil Nazara, Menkeu Baru Langsung Hadapi Tantangan APBN

Salah satu unggahan di platform X bahkan memperoleh ribuan tanda suka dan dibagikan ulang oleh pengguna lain.

Sementara di Facebook, narasi serupa muncul melalui beberapa akun dengan menggunakan gambar yang sama.

Kemunculan hoaks itu bertepatan dengan perhatian publik terhadap Suahasil setelah dirinya dipercaya memimpin Kementerian Keuangan.

Sebelum menjadi menteri, Suahasil merupakan Wakil Menteri Keuangan dan telah berada di lingkungan kementerian tersebut selama beberapa tahun.

Baca Juga: Prabowo Titip Pesan Penting ke Suahasil Nazara, Menkeu Baru Langsung Hadapi Tantangan APBN

Dalam menjalankan tugas barunya, Suahasil menyampaikan komitmen untuk menjaga pengelolaan APBN secara kredibel.

Ia juga menegaskan target defisit tetap berada di bawah batas 3 persen dari Produk Domestik Bruto sesuai ketentuan fiskal.

Perkembangan APBN terbaru menunjukkan hingga Agustus 2026 pemerintah mencatat defisit sebesar Rp240,1 triliun atau 0,93 persen terhadap PDB.

Pada periode yang sama, penerimaan pajak tercatat mencapai Rp1.409 triliun atau 59,8 persen dari target tahunan, dengan pertumbuhan 24,1 persen secara tahunan.

Baca Juga: Harta Suahasil Nazara Tembus Rp138 Miliar, Kini Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

Dengan demikian, klaim yang menyebut Suahasil Nazara terlibat korupsi Rp500 triliun tidak didukung oleh pemberitaan asli maupun hasil pemeriksaan fakta.

Konten yang beredar diketahui menggunakan gambar pemberitaan yang telah dimanipulasi pada bagian judul.

Masyarakat pun perlu lebih teliti ketika menemukan kabar sensitif di media sosial, terutama konten yang hanya berupa potongan gambar berita.

Mengecek artikel melalui situs media yang disebut dalam unggahan serta membandingkannya dengan klarifikasi lembaga terkait dapat membantu mencegah penyebaran informasi palsu.

Baca Juga: Suahasil Nazara Jadi Menkeu, 4 PR Berat Ini Sudah Menanti, 'APBN hingga Utang Negara'

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.