Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?

AKURAT BANTEN – Polemik dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat.
Di tengah gugatan terhadap surat kesetaraan pendidikan yang berkaitan dengan riwayat pendidikan Gibran, muncul tawaran agar orang nomor dua di Indonesia itu mengikuti program pendidikan kesetaraan Paket C jika dokumen yang dipersoalkan nantinya dibatalkan.
Tawaran tersebut disampaikan Tiurma Mercy Sihombing, praktisi pendidikan sekaligus pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Ia menyebut Paket C dapat menjadi salah satu pilihan apabila proses hukum berujung pada pembatalan surat kesetaraan pendidikan Gibran.
Menurut Mercy, dirinya bahkan membuka kesempatan bagi Gibran untuk mengikuti program tersebut di lembaga pendidikan yang dikelolanya.
Tawaran itu disampaikan sebagai alternatif pendidikan apabila status dokumen kesetaraan yang kini menjadi objek sengketa berubah berdasarkan keputusan pengadilan.
Meski demikian, mengikuti Paket C bukan berarti seseorang dapat langsung memperoleh dokumen kelulusan.
Mercy menjelaskan bahwa sistem pendidikan kesetaraan saat ini memiliki ketentuan waktu yang harus dipenuhi peserta.
Baca Juga: Pendidikan Gibran di Australia Disorot Lagi, Sosok Ini Ungkap Temuan Mengejutkan soal UTS Insearch
Ia menyebut peserta Paket C diwajibkan menjalani pendidikan selama tiga tahun atau enam semester.
Berbeda dengan mekanisme yang pernah berlaku sebelumnya, saat ini tidak terdapat jalur percepatan yang memungkinkan peserta menyelesaikan program tersebut dalam waktu singkat.
Selain persyaratan masa pendidikan, calon peserta juga harus memenuhi dokumen administratif.
Salah satu syarat yang disebut Mercy adalah kepemilikan ijazah SMP atau dokumen yang memiliki kedudukan setara dengan Paket B.
Baca Juga: Gibran Disorot Dino Patti Djalal Gegara Gugatan MK, Kalimat “Bela Diri” Ini Bikin Heboh!
Tawaran tersebut muncul bersamaan dengan langkah hukum Mercy yang mempersoalkan surat keputusan mengenai kesetaraan pendidikan Gibran.
Ia menegaskan bahwa objek persoalan dalam gugatan bukan Gibran secara pribadi, melainkan keputusan administrasi yang diterbitkan pejabat pemerintah di bidang pendidikan.
Mercy sebelumnya menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait dokumen kesetaraan tersebut.
Ia menyoroti adanya bagian informasi yang disamarkan serta sejumlah kolom yang menurutnya menimbulkan pertanyaan mengenai proses administrasi penerbitan dokumen.
Baca Juga: Bukan Gibran? Prabowo Disebut Punya 4 Kandidat Cawapres, Ada Nama Mengejutkan
Salah satu persoalan yang disoroti berkaitan dengan informasi mengenai orang tua.
Selain itu, ia mempertanyakan format dokumen yang diterima setelah adanya sengketa informasi.
Menurutnya, beberapa bagian dalam dokumen tersebut belum memberikan gambaran yang cukup jelas mengenai dokumen pendukung yang menjadi dasar penerbitan surat kesetaraan.
Persoalan itu kemudian dibawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan tersebut menjadi jalur hukum untuk menguji keputusan administrasi pemerintah yang menjadi dasar pengakuan kesetaraan pendidikan Gibran.
Baca Juga: Roy Suryo Bongkar Kejanggalan Dokumen Pendidikan Gibran, Ada Keterangan yang Dipertanyakan
Di sisi lain, riwayat pendidikan Gibran memang telah menjadi pembahasan publik dalam beberapa waktu terakhir.
Komisi Informasi Pusat sebelumnya menangani sengketa informasi yang berkaitan dengan dasar penetapan kesetaraan pendidikan Gibran.
Salah satu dokumen yang menjadi perhatian menyebut Gibran menyelesaikan Grade 12 di UTS Insearch, Sydney, yang kemudian dinyatakan setara dengan lulusan SMK bidang Akuntansi dan Keuangan di Indonesia.
Perkara mengenai persyaratan pendidikan Gibran juga telah masuk ke ranah Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: Dino Patti Djalal Soroti Gibran, Minta Berani Hadapi Gugatan di MK
Permohonan yang diajukan sejumlah pihak mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan dalam pencalonan Gibran pada Pemilu 2024.
Pemeriksaan perkara tersebut dijadwalkan berlangsung pada 21 September 2026.
Namun, proses persidangan tersebut tidak serta-merta berarti bahwa dokumen pendidikan Gibran telah dinyatakan bermasalah atau tidak sah.
Status dokumen dan berbagai persoalan yang dipersoalkan para pihak masih harus dilihat berdasarkan proses hukum serta keputusan lembaga yang berwenang.
Baca Juga: Roy Suryo Yakin Sayembara Ijazah Gibran Tak Berujung, Ada Klaim Mengejutkan di Baliknya
Karena itu, tawaran mengikuti Paket C yang disampaikan Mercy saat ini masih sebatas alternatif yang ditawarkan apabila surat kesetaraan pendidikan Gibran nantinya benar-benar dibatalkan melalui putusan pengadilan.
Belum ada keputusan hukum yang menyatakan dokumen tersebut telah dibatalkan.
Polemik ini pun masih berkembang melalui sejumlah jalur hukum.
Putusan pengadilan nantinya akan menjadi bagian penting untuk menentukan bagaimana status administratif dokumen pendidikan yang menjadi objek sengketa tersebut.
Baca Juga: Ada Apa di Balik Posisi Duduk Gibran yang Jauh dari Prabowo? Ini Jawaban Telak Jokowi
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bikin Geger! MK Segera Sidangkan Gugatan Gibran, Ini Isi Permohonannya hingga Nasib Kursi Wakil Presiden
- 2Pendidikan Gibran di Australia Disorot Lagi, Sosok Ini Ungkap Temuan Mengejutkan soal UTS Insearch
- 3Mantan Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko Resmi Jabat Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua
- 4Truk Air Damkar Tertahan di Tol Janger Gara-gara E-Tol, Pemadaman TPS Pinang Sempat Terhambat
- 5Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 6Gibran Ditantang Hentikan MBG Usai Kasus Keracunan, Langkah Pemerintah Jadi Sorotan
- 7Roy Suryo Tolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi, Pilih Hadapi Persidangan
- 8Heboh Suahasil Nazara Dituding Korupsi Rp500 Triliun, Ternyata Judul Beritanya Dipalsukan
- 9ITS Giuseppe Garibaldi Tiba di Tanjung Priok, Menhan Sjafrie Ungkap Kondisi Kapal Hibah Italia
- 10TNI AL Temukan 3 Jenazah di KM Virgo Transport 8, Tim Kopaska Pecahkan Kaca Kapal









