Dino Patti Djalal Soroti Gibran, Minta Berani Hadapi Gugatan di MK

AKURAT BANTEN – Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal ikut menyoroti gugatan yang menyeret Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan tersebut berkaitan dengan persoalan persyaratan pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden dalam Pemilihan Presiden 2024.
Perkara ini kembali memunculkan perdebatan mengenai proses pencalonan hingga dokumen pendidikan Gibran.
Dino kemudian menyampaikan pandangannya melalui media sosial.
Baca Juga: Bikin Kaget! Andi Widjajanto Sebut Gibran-Anies Berpotensi Bersatu di Pilpres 2029
Ia menilai seorang pejabat negara semestinya berani menghadapi persoalan yang menyangkut integritas dan kredibilitas dirinya.
Menurut Dino, keberanian mempertahankan diri dari tudingan atau gugatan menjadi bagian penting dari tanggung jawab seorang pemimpin.
Ia bahkan mengaitkan sikap tersebut dengan kemampuan seorang pemimpin dalam menjalankan tugas membela kepentingan negara.
Dino mempertanyakan bagaimana seorang pemimpin dapat dipercaya untuk menjaga kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) apabila menghadapi persoalan yang menyangkut dirinya sendiri saja tidak berani memberikan perlawanan.
Baca Juga: Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp7 Miliar, 6 Hari Lagi Ditutup tapi Dokumen Belum Muncul
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi kritik terhadap sikap Gibran yang dinilai belum memberikan respons secara terbuka terhadap polemik yang berkembang.
“Kalau bela diri saja tak berani, bagaimana bela NKRI?” menjadi inti sindiran Dino terhadap Gibran.
Pernyataan itu kemudian mendapat perhatian karena disampaikan ketika gugatan terhadap pencalonan Gibran kembali bergulir di ranah hukum.
Gugatan ke MK diajukan oleh sejumlah pihak yang mempersoalkan pemenuhan ketentuan pencalonan Gibran pada Pilpres 2024.
Salah satu nama yang terlibat dalam perkara tersebut adalah pakar hukum tata negara Denny Indrayana.
Persoalan yang dipermasalahkan tidak hanya menyangkut sosok Gibran, tetapi juga berkaitan dengan proses dan ketentuan yang digunakan dalam pencalonan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Bagi publik, proses persidangan di MK menjadi momentum untuk melihat bagaimana argumentasi dari masing-masing pihak diuji berdasarkan hukum dan bukti yang diajukan.
Sementara itu, komentar Dino menambah dinamika dalam polemik yang kembali mencuat tersebut.
Baca Juga: Sayembara Ijazah Gibran Rp250 Juta Bikin Geger, PSI Sebut Dokumen Sudah Ditunjukkan
Kritiknya menekankan pentingnya keterbukaan dan keberanian pejabat publik ketika menghadapi pertanyaan mengenai rekam jejak maupun legitimasi politiknya.
Meski demikian, keputusan mengenai perkara tersebut tetap berada pada ranah hukum.
MK akan menilai permohonan berdasarkan kewenangan serta ketentuan yang berlaku.
Perdebatan mengenai Gibran pun diperkirakan masih akan berlangsung selama proses hukum berjalan.
Baca Juga: Denny Indrayana Buka Sayembara Ijazah Gibran, Malah Diserang Balik 'Kasus Lama Ikut Disorot'
Di tengah sorotan tersebut, respons dari pihak Gibran menjadi salah satu hal yang dinantikan publik.
Bagi Dino, persoalan integritas bukan perkara yang seharusnya dihindari oleh seorang pemimpin.
Justru ketika mendapat tantangan, seorang pejabat publik dinilai perlu menunjukkan sikap, memberikan penjelasan, dan menghadapi persoalan melalui mekanisme hukum yang tersedia.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 3Bukan Sekadar Menopang Tulang, Implan Medis Ini Dikembangkan agar Bisa Memulihkan Lapisan Pelindungnya
- 4Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 5Polisi Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Apartemen Pacific Garden
- 6TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa
- 7Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 8Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 9Cristiano Ronaldo Cetak Hat-trick dalam 15 Menit, Total Gol Karier Kini Tembus 985
- 10Inter Miami Ditahan Imbang FC Cincinnati 2-2, Posisi Lionel Messi Terancam di Klasemen MLS








