Denny Indrayana Buka Sayembara Ijazah Gibran, Malah Diserang Balik 'Kasus Lama Ikut Disorot'

AKURAT BANTEN – Langkah mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yang menggelar sayembara terkait ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka justru memunculkan polemik baru.
Denny sebelumnya menawarkan hadiah bagi masyarakat yang dapat menunjukkan atau menemukan ijazah sekolah menengah pertama atau sederajat milik Gibran.
Sayembara tersebut kemudian mendapat tanggapan keras dari mantan Komisaris PT Pelni, Dede Budhyarto.
Dede mempertanyakan langkah Denny sekaligus mengungkit perkara hukum yang pernah berkaitan dengan dirinya.
Baca Juga: Rocky Gerung Bongkar Dugaan Ambisi Politik Jokowi untuk Gibran, Bukan Sekadar Jadi Wapres?
Kritik itu disampaikan melalui media sosial dan menjadi bagian dari perdebatan yang berkembang setelah sayembara mengenai dokumen pendidikan Gibran diumumkan.
Dalam kritiknya, Dede turut mempertanyakan asal dana hadiah yang ditawarkan dalam sayembara.
Ia kemudian menghubungkannya dengan perkara dugaan korupsi proyek payment gateway yang pernah membuat Denny ditetapkan sebagai tersangka.
Dede juga menyoroti lamanya proses perkara tersebut.
Baca Juga: Mengapa Prabowo Diminta Ganti Gibran Sebelum 20 Oktober 2026? Ini Penjelasan Denny Indrayana
Menurut kritik yang disampaikannya, kasus itu telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa berujung pada persidangan.
Namun, tudingan tersebut perlu ditempatkan sebagai pernyataan dari pihak yang mengkritik Denny.
Status seseorang sebagai tersangka dalam suatu perkara tidak dapat disamakan dengan vonis bersalah.
Penentuan bersalah atau tidaknya seseorang merupakan kewenangan pengadilan melalui proses pembuktian.
Baca Juga: Denny Indrayana Dorong Prabowo Pertimbangkan Pemakzulan Gibran, Sebut Ada Dugaan Pelanggaran Serius
Denny sendiri pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada 2015.
Saat itu, ia menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM.
Kasus yang dikaitkan dengan Denny berkaitan dengan proyek payment gateway pada layanan paspor.
Perkara tersebut mencuat ketika Denny masih berada dalam pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Baca Juga: Wapres Gibran Tegas: Penjara Saja Tak Cukup, Koruptor Harus Dimiskinkan!
Polemik terbaru kemudian kembali mengangkat perkara tersebut setelah Denny aktif mempertanyakan dokumen pendidikan Gibran.
Situasi ini membuat perdebatan mengenai ijazah Gibran berkembang tidak hanya pada substansi dokumen, tetapi juga menyentuh rekam jejak pihak-pihak yang terlibat dalam perdebatan.
Sebelumnya, Denny menyampaikan adanya hadiah untuk pihak yang mampu memberikan informasi atau menunjukkan dokumen pendidikan Gibran.
Nilai hadiah yang ditawarkan disebut mencapai Rp100 juta.
Baca Juga: Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang agar Tak Demo, Pengakuannya Usai Bertemu Gibran Jadi Sorotan
Ia juga mengungkapkan bahwa angka tersebut sebelumnya direncanakan lebih besar.
Namun, nominal hadiah kemudian diturunkan menjadi Rp100 juta.
Sayembara itu muncul ketika isu mengenai dokumen pendidikan Gibran kembali menjadi perhatian publik.
Berbagai pihak kemudian memberikan respons, baik mendukung maupun mempertanyakan langkah Denny.
Kritik dari Dede menjadi salah satu respons yang paling menonjol karena tidak hanya membahas sayembara, tetapi juga membawa kembali perkara hukum yang pernah dikaitkan dengan Denny.
Perdebatan tersebut menunjukkan bahwa isu dokumen pendidikan tokoh politik dapat berkembang menjadi pertarungan opini yang lebih luas.
Masing-masing pihak membawa argumentasi dan rekam jejak lawan ke dalam perdebatan.
Meski demikian, masyarakat perlu berhati-hati dalam memahami informasi yang beredar.
Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Jokowi Tidak Restui Gibran Maju Pilpres 2029, Tak Percaya Kemampuan Anak Sendiri?
Status tersangka, tudingan, kritik politik, dan putusan pengadilan merupakan hal yang berbeda secara hukum.
Begitu pula dengan isu ijazah Gibran.
Setiap klaim mengenai dokumen pendidikan sebaiknya diperiksa melalui sumber resmi dan bukti yang dapat diverifikasi, bukan hanya berdasarkan unggahan media sosial atau pernyataan sepihak.
Hingga kini, polemik mengenai sayembara Denny dan dokumen pendidikan Gibran masih menjadi perbincangan.
Baca Juga: Baru Saja Bebas dari Kasus Ijazah Palsu, Rismon Sianipar Kini Terjerat Dugaan Penipuan Buku Gibran
Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada bukti serta klarifikasi dari pihak-pihak yang terlibat.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 5MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 6Gugatan Pendidikan Gibran Masuk MK, Sikap 7 Partai Pengusung Kini Jadi Sorotan
- 7Cawapres Prabowo 2029 Mulai Terbaca, Nama Dedi Mulyadi hingga AHY Masuk Hitungan
- 8Golkar Ungkap Alasan Partai Pendukung Tak Turun Bela Gibran di MK, Ini Penjelasannya
- 9Dedi Mulyadi Disebut Bisa Jadi Cawapres Prabowo 2029, Syarat Politik Ini Jadi Sorotan
- 10Mahfud MD Bongkar Peta Pilpres 2029, 'Posisi Prabowo Bikin Lawan Harus Berhitung'










