Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang agar Tak Demo, Pengakuannya Usai Bertemu Gibran Jadi Sorotan

AKURAT BANTEN - Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdi Maludin, menjadi perhatian publik setelah mengakui menerima uang terkait aksi mahasiswa yang kemudian berujung pada pertemuan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden.
Pengakuan itu disampaikan Abdi dalam sidang terbuka yang dihadiri ratusan mahasiswa serta civitas akademika UBK.
Momen tersebut terekam dalam video yang beredar luas dan diunggah akun Instagram LPM Marhaen UBK.
Dalam forum itu, Abdi memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang muncul setelah pertemuannya dengan Gibran.
Baca Juga: Fakta Terbaru El Nino 2026, Risiko Godzilla El Niño Ternyata Sangat Kecil
Sejumlah mahasiswa menilai tindakan tersebut telah mencoreng nama baik kampus yang selama ini dikenal memiliki semangat perjuangan dan reformasi.
Menanggapi hal itu, Abdi mengakui menerima uang yang menurutnya berasal dari pihak kepolisian.
“Perihal uang itu memang saya terima, agar tidak turun aksi. Tetapi kami tetap turun,” ucapnya terbata-bata saat memberikan keterangan.
Abdi menjelaskan dirinya bertugas sebagai koordinator aksi gabungan mahasiswa UBK dan UMTH.
Baca Juga: Transportasi Tanpa Macet? ITS dan Teknologi Cerdas yang Ubah Wajah Jalan Raya
Ia mengungkapkan sempat ada tawaran dana agar demonstrasi tidak dilaksanakan.
Meski awalnya menolak, ia kemudian menerima sebagian uang tersebut dengan alasan digunakan untuk kebutuhan operasional aksi.
Menurut pengakuannya, dana itu kemudian dibagikan kepada sejumlah pihak.
Dua senior masing-masing menerima Rp2,5 juta, Ketua BEM FEB memperoleh Rp2 juta, Wakil Ketua BEM Fakultas Hukum menerima Rp2,5 juta, dan seseorang bernama Mubarak mendapatkan Rp2,5 juta.
Baca Juga: Kapal Patroli FPB 28 Diuji, Begini Peran Teknologi Hidrodinamika untuk Perkuat Pengawasan Maritim
Selain itu, terdapat biaya konsolidasi sebesar Rp300 ribu serta sejumlah pengeluaran lain.
Dalam sidang yang sama, Abdi juga menyebut dirinya dan Wakil Ketua BEM FH turut menerima bagian dana tersebut.
“Ketua BEM FH UBK dan wakilnya, masing-masing mendapat Rp2 juta,” kata Abdi.
Ketika didesak mahasiswa untuk menunjukkan mutasi rekening, Abdi menolak.
Ia menegaskan hanya akan membuka data tersebut apabila diminta aparat penegak hukum atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca Juga: Bukan Sekadar Banyak Wisatawan, Ada Strategi Baru Agar Pariwisata Bali Lebih Berkelanjutan
Sebelumnya, mahasiswa UBK terlibat dalam aksi demonstrasi menuju Istana Negara pada 15 Juni 2026.
Aksi itu sempat diwarnai ketegangan dengan aparat kepolisian di kawasan Medan Merdeka Selatan.
Namun massa tetap melanjutkan demonstrasi hingga akhirnya sejumlah perwakilan mahasiswa, termasuk Abdi, diterima Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden.
Abdi mengatakan pertemuan tersebut terjadi setelah dirinya menerima undangan dari Istana Wakil Presiden.
Dalam dialog itu, ia menyampaikan sejumlah tuntutan mahasiswa, antara lain penghentian sementara dan evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta Koperasi Desa Merah Putih, peninjauan ulang Undang-Undang Polri, penghentian militerisme, penegakan supremasi sipil, hingga langkah pemerintah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Baca Juga: Terbongkar Dugaan Pola Kekerasan dalam Kasus Perempuan Bandung, Polisi Diminta Usut Hingga Tuntas8
Mahasiswa juga meminta pemerintah memenuhi hak pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan terjangkau, serta meninjau kembali kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak.
“Kami tidak ingin ada oligarki di dalam kebijakan yang dijalankan pemerintah, terutama yang membuat rakyat sengsara,” katanya.
Abdi mengklaim seluruh aspirasi mahasiswa telah dicatat oleh Gibran.
Ia menegaskan mahasiswa akan menggelar aksi dengan massa yang lebih besar apabila tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti pemerintah dalam waktu lima hari.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 2Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 3Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 4Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 5Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 6Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 7Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 8Terungkap Dokumen Grade 12 Gibran di UTS Insearch Kembali Dipersoalkan, Disebut Bukan Ijazah SMA
- 9Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 10Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan








