Terbongkar Dugaan Pola Kekerasan dalam Kasus Perempuan Bandung, Polisi Diminta Usut Hingga Tuntas

AKURAT BANTEN - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta aparat kepolisian segera melakukan penangkapan dan membawa pelaku dugaan penculikan, penyekapan, serta penyiksaan terhadap seorang perempuan di Bandung, Jawa Barat ke ranah hukum.
Ia menegaskan, pelaku harus mempertanggungjawabkan seluruh tindakan yang diduga dilakukan melalui proses hukum yang tegas dan transparan.
Kasus tersebut menjadi sorotan masyarakat setelah korban berinisial YTR diduga mengalami penyekapan serta kekerasan dalam kurun waktu bertahun-tahun.
Hingga kini, korban masih mendapatkan perawatan intensif karena mengalami luka serius akibat tindakan kekerasan yang dialaminya.
Baca Juga: Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa Bikin Resah, PLN Didesak Ungkap Akar Masalahnya
“TH harus dijerat dengan pasal berlapis mulai dari penyekapan, penganiayaan berat, hingga tindak pidana lain yang terbukti dalam proses penyidikan. Penegakan hukum harus dilakukan secara maksimal agar memberikan keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku,” kata pria yang akrab disapa Abduh ini kepada Parlementaria, di Jakarta, Senin (22/6/2026).
Politisi Fraksi PKB tersebut juga menilai proses penyelidikan harus dilakukan secara mendalam dan menyeluruh oleh aparat penegak hukum.
Hal itu menyusul adanya informasi mengenai perempuan lain yang mengaku pernah menjadi korban setelah kasus tersebut diketahui publik.
Menurut Abdullah, penyidik perlu menggali informasi terkait kemungkinan adanya korban lain serta mengungkap seluruh bentuk tindak pidana yang mungkin dilakukan pelaku selama ini.
Baca Juga: Alarm Bahaya Polusi Udara Jakarta Berbunyi, El Nino 2026 Disebut Akan Memperparah Situasi
Upaya tersebut dinilai penting agar seluruh rangkaian kejahatan dapat terbongkar dan ditangani sesuai hukum yang berlaku.
“Harus ditelusuri berapa banyak korbannya, termasuk bentuk-bentuk kejahatan yang dilakukan pelaku,” tegasnya.
Lebih jauh, Abdullah turut mengingatkan adanya kemungkinan pola coercive control atau kontrol koersif yang menjadi bagian awal dari kekerasan terhadap korban.
Menurutnya, pola tersebut kerap terjadi secara perlahan hingga membuat korban kehilangan kebebasan, kemandirian, dan kendali atas kehidupannya sendiri.
“Pelaku biasanya memulai dengan mengisolasi korban dari lingkungan sosialnya, mengawasi komunikasi secara berlebihan, melakukan intimidasi, ancaman, kekerasan fisik, hingga menciptakan ketergantungan ekonomi,” ujarnya.
Karena itu, Abdullah mengajak perempuan dan keluarga untuk lebih waspada terhadap tanda-tanda hubungan yang mengarah pada tindakan tidak sehat.
Ia menilai peran keluarga sangat penting dalam memberikan dukungan agar korban tidak semakin terjebak dalam situasi kekerasan.
“Kasus ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak selalu diawali dengan pemukulan, tetapi sering kali dimulai dari kontrol yang berlebihan, isolasi sosial, dan manipulasi psikologis. Setiap laporan harus ditindaklanjuti secara serius agar tidak ada lagi korban yang kehilangan kebebasan dan masa depannya akibat kekerasan dalam hubungan,” pungkasnya.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Gibran Disorot soal Ijazah, Nama Anies Baswedan Muncul! Refly Harun Ungkap Sosok Pengganti Wapres
- 2Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang Perkuat Kapasitas Keluarga dan Pemasaran UMKM di Kelurahan Setu
- 3Ubah Stigma Mahjong, Andrew Herman Gelar Turnamen Berhadiah Rp15 Juta di One District at Puri
- 4Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 5Ansor Tangsel Sukses Gelar Ansor Fest Experience 2026 di Mall, Padukan Syiar dan Kreativitas Pemuda
- 6Bukan Sekadar Kalah! Alexander Isak Soroti Kesalahan Fatal Liverpool saat Tumbang 2-3 di Istanbul
- 7Comeback Gila Real Madrid Bikin Bellingham Terpukau! Jude Minta Satu Hal Ini Dipertahankan Los Blancos
- 8Belum Selesai Kasus 115 Pelanggaran! Manchester City Terancam Investigasi Baru dan Sanksi Tambahan
- 9Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 10Jokowi dan Roy Suryo Saling Sindir di Sidang Ijazah, Ending Jabat Tangan Ini Bikin Publik Terkejut!





