Banten

Gelombang Baru Sentralisasi Pendidikan Menguat, Suara DPR Tagih Kendali Penuh di Tangan Pemerintah Pusat

Moehamad Dheny Permana | 22 November 2025, 05:12 WIB
Gelombang Baru Sentralisasi Pendidikan Menguat, Suara DPR Tagih Kendali Penuh di Tangan Pemerintah Pusat

Akurat Banten - Usulan agar jadwal kebijakan pendidikan kembali berada sepenuhnya di bawah komando pusat kembali mengemuka setelah anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyampaikan pandangannya dalam agenda kunjungan kerja di Pontianak.

Menurutnya, pemerataan mutu pendidikan tidak akan pernah benar-benar tercapai jika pengelolaannya terus terfragmentasi oleh kemampuan fiskal daerah yang berbeda-beda.

“Kalau bicara pendidikan, yang dibayangkan itu adalah layanan yang sama dari Sabang sampai Merauke,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa celah fiskal antarwilayah menjadi batu sandungan terbesar dalam mengejar kualitas pendidikan setara.

Banyak daerah yang, menurutnya, tidak memiliki cukup kekuatan anggaran untuk membiayai pengembangan pendidikan karena keterbatasan sumber daya alam maupun minimnya ruang inovasi pendapatan.

Baca Juga: Gelombang Baru Pengusutan KPK Bongkar Dugaan Pemerasan TKA di Kemenaker

Purnamasidi menilai kondisi tersebut berbanding terbalik dengan amanat konstitusi yang sudah jelas menetapkan alokasi minimal 20 persen anggaran untuk pendidikan.

“Pemerintah itu sesungguhnya sudah siapkan 20 persen, tinggal bagaimana memastikan digunakan secara merata,” tuturnya.

Dalam pandangannya, solusi paling efektif adalah menarik kembali seluruh urusan pendidikan, mulai dari PAUD hingga pendidikan keagamaan, untuk dikelola langsung oleh pemerintah pusat tanpa perantara kewenangan daerah.

“Tarik saja semua urusan pendidikan jadi urusan pusat, biar kewajiban anggarannya jelas dan tidak timpang,” katanya menegaskan.

Ia menambahkan bahwa pemerintah pusat dapat mendistribusikan dukungan berbeda berdasarkan kemampuan fiskal daerah.

Daerah yang kuat anggarannya dapat diberi porsi wajar, sementara daerah yang lemah mesti mendapatkan dukungan penuh.

Tak hanya soal pemerataan anggaran, Purnamasidi juga menyoroti persoalan teknis seperti pembiayaan guru PPPK dan tunjangan kinerja yang selama ini sering menimbulkan kebingungan alur tanggung jawab.

“Daripada kita terus berkutat soal siapa bayar apa, sudah, pusat yang atur semuanya,” ucapnya.

Politisi itu juga menilai sistem kebijakan pendidikan yang kini berjalan melalui mekanisme otonomi daerah justru membuat arah pembangunan pendidikan nasional tidak seragam.

Baca Juga: Dari Kantong Pribadi Presiden Prabowo: Ribuan 'Kuda Besi' Listrik Angkat Martabat Tukang Becak Lansia, Jadi Solusi Nyata Kesejahteraan!

Menurutnya, penyeragaman visi akan lebih mudah bila semua regulasi kembali dioperasikan oleh kementerian teknis tanpa intervensi birokrasi pemerintah daerah.

Dari diskusi Revisi UU Sisdiknas yang tengah dibahas, ia mengakui adanya dua arus besar: kelompok yang menolak sentralisasi dan yang mendorongnya.

Purnamasidi menyatakan dirinya berada di barisan yang mendukung penuh.

“Orang yang pintar di Jakarta harus punya standar yang sama dengan yang di Papua,” tegasnya.

Ia menilai hanya melalui sentralisasi penuh, pembangunan sarana prasarana serta peningkatan kompetensi guru dapat dilakukan secara lebih adil dan konsisten.

Dengan desakan tersebut, wacana pengembalian kendali pendidikan ke pemerintah pusat kembali menjadi perbincangan hangat, menandai arah baru perdebatan panjang soal masa depan tata kelola pendidikan Indonesia.***

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.