Bea Cukai Tangerang dan Pemkot Tangsel Gempur Rokok Ilegal di Enam Pasar Tradisional

AKURAT BANTEN - Bea Cukai Tangerang bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan menggencarkan operasi pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di enam pasar tradisional.
Kegiatan ini melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan, berlangsung pada 28–30 Oktober 2025.
Enam pasar yang menjadi lokasi operasi adalah Pasar Ciputat, Pasar Jombang, Pasar Jelupang, Pasar Ceger, Pasar Reni Jaya, dan Pasar Serpong.
Baca Juga: Profil Sabrina Alatas Kalah Jatuh dari Raisa, Diduga Jadi Selingkuhan Hamish Daud
Operasi gabungan tersebut merupakan bagian dari program pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang digunakan untuk mendukung pengawasan cukai, pembangunan kesehatan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Kantor Bea Cukai Tangerang, Indriya Karyadi, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Tangerang Selatan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat dan pedagang.
"Pengawasan ini bukan hanya upaya penegakan hukum, tetapi juga bentuk edukasi agar masyarakat mengetahui ciri-ciri rokok ilegal dan memahami dampaknya terhadap penerimaan negara," ujar Indriya.
Baca Juga: Pertamina Bergerak Kilat Usai Konsumen Curiga Pertalite Tercampur Air di Banjarmasin
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan juga mensosialisasikan ciri-ciri rokok ilegal seperti rokok tanpa pita cukai, berpita cukai palsu, menggunakan pita cukai bekas, atau pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.
Bea Cukai Tangerang menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal dapat merugikan negara, mengganggu persaingan usaha, serta menurunkan pendapatan daerah.
Indriya menambahkan bahwa DBHCHT menjadi bentuk nyata kontribusi sektor cukai bagi pembangunan daerah.
Baca Juga: PROJO 'Lepas' dari Jokowi? Ganti Logo dan Isyarat Kuat Budi Arie Merapat ke Gerindra!
"Dana DBHCHT digunakan untuk mendukung program kesehatan, kesejahteraan masyarakat, serta kegiatan pengawasan di bidang cukai. Jadi ketika masyarakat membeli produk legal, secara tidak langsung mereka ikut membangun daerah," jelasnya.
Bea Cukai Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam menjaga peredaran hasil tembakau agar tetap sesuai ketentuan.
"Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat untuk menolak dan melaporkan peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bukan Anies atau Ganjar, Zulhas Malah Diusulkan Jadi Pengganti Gibran, Siapa Pengusulnya?
- 2MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Mahfud MD Tegaskan Harus Diproses Pidana: 'Sudah Jelas!'
- 3Mahfud MD Bongkar Dampak Putusan MA soal Suket Gibran, Nasib Jabatan Wapres Jadi Sorotan
- 420.980 Prajurit TNI AL Disiagakan di Jakarta, Dokumen Pengerahan Ini Bikin Publik Bertanya-tanya!
- 5Benyamin Davnie Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat Gerindra Tangsel, Siap Gaspol Konsolidasi Internal
- 6Gibran Terancam Lengser, Relawan Jokowi Beri Peringatan Keras ke Prabowo
- 7Lionel Messi Lolos dari Hukuman Skorsing MLS, Ini Aturan Khusus yang Menyelamatkannya
- 8Gibran Terancam Kehilangan Kursi Wapres? Pakar Hukum Minta DPR Segera Bertindak
- 9Listyo Sigit Terseret Kasus Penyadapan Ilegal? Yusril Beri Penegasan Penting soal Hak Tersangka
- 10Prabowo Sudah Tahu Dirinya Disadap, Yusril Ungkap Sosok yang Melapor ke Presiden!








