Banten

Wamenkomdigi Desak Media Sosial Sediakan Fitur Deteksi AI untuk Lawan Hoaks

Moehamad Dheny Permana | 12 September 2025, 04:22 WIB
Wamenkomdigi Desak Media Sosial Sediakan Fitur Deteksi AI untuk Lawan Hoaks

Akurat Banten - Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) membawa dampak besar dalam berbagai aspek kehidupan, namun di sisi lain juga menimbulkan tantangan serius, terutama terkait maraknya hoaks dan deepfake di ruang digital.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menilai saat ini sudah waktunya platform media sosial global menghadirkan fitur khusus untuk mendeteksi konten buatan AI.

“Kita berharap platform media sosial global juga bisa melakukan filter, atau setidaknya menyediakan fitur untuk mengecek apakah sebuah konten buatan AI atau bukan. Fitur ini sebaiknya bisa digunakan publik secara gratis,” kata Nezar.

Ia menegaskan, perusahaan teknologi besar memiliki kemampuan komputasi dan algoritma canggih yang bisa dimanfaatkan untuk melindungi pengguna dari misinformasi.

“Kalau kita meragukan satu isi konten, bisa dicek dengan kekuatan komputasi dan AI yang mereka punya. Misalnya di Meta atau Google, fitur seperti ini bisa jadi bagian layanan standar,” ujarnya.

Fenomena deepfake yang makin meresahkan menjadi latar belakang desakan tersebut.

Data dari Sensity AI mencatat peningkatan 550 persen konten deepfake dalam lima tahun terakhir.

Angka itu pun diyakini masih lebih kecil dibanding kenyataan di lapangan karena kini siapa pun bisa dengan mudah membuat video atau foto manipulatif dengan aplikasi sederhana.

Menurut Nezar, pemerintah tidak menutup mata terhadap dampak negatif AI dan terus menyiapkan regulasi yang mengatur pemanfaatannya agar tetap etis serta bertanggung jawab.

Indonesia sendiri sudah memiliki perangkat hukum seperti UU ITE, UU Perlindungan Data Pribadi, PP TUNAS, hingga sejumlah aturan teknis lainnya.

Baca Juga: Selain Bantuan Logistik, Polri Utamakan Pemulihan Mental Korban Banjir di Bali

Selain regulasi, Kementerian Komunikasi dan Digital juga menggandeng sejumlah pihak dalam memperkuat literasi digital dan program cek fakta.

Salah satunya adalah kerja sama dengan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo).

“Ruang digital ini milik kita bersama, maka kita perlu kerja sama yang erat untuk menjaga publik dari hoaks dan konten negatif,” tegas Nezar.

Ketua Mafindo Septiaji Eko Nugroho turut mengingatkan bahwa ancaman deepfake bukan lagi sekadar wacana, melainkan sudah nyata.

Ia mengungkapkan, konten deepfake pertama kali terdeteksi di Indonesia pada 2023 dan sejak saat itu terus berkembang dengan cepat.

“Untuk isu politik juga ada tapi deepfake paling banyak digunakan untuk penipuan digital. Kalau ada konten hoaks bentuknya video yang muncul di tahun 2025 dengan tema penipuan digital, itu mayoritas adalah deepfake,” jelas Septiaji.

Fenomena ini, kata dia, sangat berbahaya karena dapat merusak kepercayaan publik, baik dalam konteks sosial maupun politik.

Mafindo memastikan akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, media, serta komunitas literasi digital lainnya guna melindungi masyarakat dari dampak buruk teknologi manipulatif tersebut.

Baca Juga: Dana Rp200 Triliun Segera Mengalir ke Bank, Prabowo Setuju Langkah Menkeu

Upaya menghadirkan fitur deteksi AI di platform digital diharapkan bisa menjadi salah satu langkah konkret dalam menghadapi gelombang disinformasi yang kian canggih.

Dengan kombinasi teknologi, regulasi, dan literasi, ruang digital diharapkan tetap sehat dan aman bagi semua pihak.***

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.