Banten

Kontroversi Konten Rendang, Willie Salim Dilaporkan ke Polisi karena Dianggap Mencemari Citra Palembang

Syahganda Nainggolan | 24 Maret 2025, 13:09 WIB
Kontroversi Konten Rendang, Willie Salim Dilaporkan ke Polisi karena Dianggap Mencemari Citra Palembang

AKURAT BANTEN - Kontroversi seputar konten memasak rendang 200 kg yang dibuat oleh Willie Salim tidak hanya menimbulkan perdebatan di media sosial, tetapi juga berujung pada pelaporan ke pihak berwajib.

Pada Sabtu 22 Maret 2025 malam, Kantor Hukum Ryan Gumay Lawfirm secara resmi melaporkan Willie Salim ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel) atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Kepala BGN Singgung PSSI Sulit Menang karena Gizi Pemain Makanannya Kurang: Main 90 Menit Berat, Gizinya Tidak Bagus

Muhammad Gustryan, pengacara dari Ryan Gumay Lawfirm, mengonfirmasi bahwa laporan telah diterima dengan nomor LP LAP-20250322-3F227.

"Benar, tadi malam kami mendatangi Polda Sumsel untuk melaporkan kejadian ini sebagai pengaduan masyarakat," ujar Ryan Gumay pada Minggu 23 Maret 2025.

Ryan menjelaskan bahwa sebagai warga asli Palembang, ia merasa keberatan dengan konten yang dianggap merusak citra masyarakat kota tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa langkah hukum ini bertujuan untuk memberi efek jera bagi para konten kreator agar lebih berhati-hati dalam membuat konten yang bisa berdampak luas.

"Kami juga telah menyerahkan beberapa alat bukti ke Subdit Cyber Crime Polda Sumsel, dan laporan kami sudah direspon melalui akun Banpol Sumsel," tambahnya.

Ryan berharap laporan ini segera diproses lebih lanjut, mengarah pada dugaan pelanggaran Pasal 28 Ayat 2 dan 3 juncto Pasal 45 Ayat 1, 2, dan 3 serta Pasal 27 Ayat 1 dan 3 dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca Juga: Jelang Indonesia vs Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Erick Thohir: Ada Tekanan Besar

Tak hanya dari pihak pengacara, laporan terhadap Willie Salim juga didukung oleh selebgram Palembang, Achmad Fuadi Irawan atau Adi BGP.

Melalui unggahan di akun Instagram-nya, Adi BGP mengajak komunitas kreator dan selebgram di Palembang untuk mendukung langkah hukum terhadap Willie.

Ia bahkan berencana mengadakan dialog dengan Kapolresta Palembang guna membahas dampak sosial yang ditimbulkan dari konten tersebut.

Kasus ini menunjukkan bahwa konten viral di media sosial bisa berdampak lebih besar dari sekadar hiburan.

Apa yang awalnya hanya konten memasak rendang berujung menjadi isu hukum dan sosial yang melibatkan berbagai pihak.

Di satu sisi, tindakan warga yang mengambil rendang dari wajan besar memang tidak bisa dibenarkan.

Namun, di sisi lain, narasi yang dibangun dalam konten tersebut dinilai telah merugikan masyarakat Palembang secara keseluruhan.

Baca Juga: Geger Ormas Minta THR ke Perusahaan di Bekasi, Dedi Mulyadi: Abaikan dan Laporkan!

Kini, publik menunggu bagaimana kelanjutan dari proses hukum yang telah berjalan.

Apakah laporan ini akan berlanjut hingga ke pengadilan, ataukah ada upaya mediasi antara pihak Willie Salim dan masyarakat Palembang?

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.