14 Siswa SD Palembang Kercunan, Setelah Konsumsi Minuman Semprot Berperisa Yang Diproduksi di Tangerang dan Jakarta

AKURAT BANTEN - Balai Besar Pengecekan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang Teddy Wirawan ungkapkan terdapat 14 siswa murid sekolah dasar negeri (SDN) 39 Palembang alami keracunan diduga usai mengonsumsi minuman semprot berperisa.
Sejumlah siswa yang menjadi korban keracunan tersebut diketahui setelah BBPOM, Dinkes Palembang, Polisi, dan Disdik Kota lakukan investigasi ditempat kejadian, akhirnya terungkap 12 anak alami gejala keracunan, 4 siswa dirawat di rumah sakit palembang.
"Ada 14 siswa yang mengonsumsi (minuman semprot berperisa), ada 12 yang bergejala. Nah, 4 siswa di antaranya dirawat di RS Bunda Palembang," ujarnya, Rabu (31/7/2024).
Baca Juga: Ratusan Warga Cimarga Melalukan Aksi Demo di Kantor Bupati, Tuntut Tertibkan Tambang Pasir
Diketahui, berdasarkan nomor yang tercatat di data situs BBPOM minuman botol semprot berperisa, sebelumnya terdaftar dengan nomor MD266631013261 tahun 2023 diproduksi di Jakarta dan Tanggerang. Namun setelah dicek ternyata izin edarnya sudah habis.
"Izin Edar masih bisa digunakan paling lama 24 bulan sejak masa habis," ungkapnya.
Saat ini, BBPOM Palembang sudah lakukan tahap pemeriksaan sampel minuman botol semprot berperisa yang kemudian hasilnya nanti akan disampaikan ke BBPOM pusat.
Baca Juga: Pj Bupati Tangerang Andi Ony Minta Seluruh Kades Agar Kreatif dan Inovatif Dalam Membangun Desa
Kanit Reskrim Polsek Ilir Timur I Iptu Adrian, Selasa (30/7/2024) mengatakan saat ini belum ada laporan polisi (LP) terkait peristiwa siswa SD keracunan ini. Namun pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres, Dinkes Palembang, Disdik, dan BPOM terkait kasus tersebut.
"Untuk laporan belum kita terima. Kemungkinan kasus ini akan dilimpahkan ke Polres," ungkap andrian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bukan Anies atau Ganjar, Zulhas Malah Diusulkan Jadi Pengganti Gibran, Siapa Pengusulnya?
- 2MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Mahfud MD Tegaskan Harus Diproses Pidana: 'Sudah Jelas!'
- 3Mahfud MD Bongkar Dampak Putusan MA soal Suket Gibran, Nasib Jabatan Wapres Jadi Sorotan
- 4Benyamin Davnie Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat Gerindra Tangsel, Siap Gaspol Konsolidasi Internal
- 5Lionel Messi Lolos dari Hukuman Skorsing MLS, Ini Aturan Khusus yang Menyelamatkannya
- 6Gibran Terancam Lengser, Relawan Jokowi Beri Peringatan Keras ke Prabowo
- 7Akbar Faizal Sentil Jokowi soal Gibran, Pesannya Menohok, 'Berjiwa Besarlah'
- 8Gibran Terancam Kehilangan Kursi Wapres? Pakar Hukum Minta DPR Segera Bertindak
- 9Akbar Faizal Sentil Jokowi soal Gibran, Pesannya Menohok, 'Berjiwa Besarlah'
- 10Gibran Terancam Lengser, Relawan Jokowi Beri Peringatan Keras ke Prabowo








