Banten

Pamit dari Pemkot Palembang, Ratu Dewa Lepas Status ASN

Maulida Sahla Sabila | 30 Juli 2024, 20:03 WIB
Pamit dari Pemkot Palembang, Ratu Dewa Lepas Status ASN

AKURAT BANTEN - Tercatat per 1 Agustus 2024, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa akan mengakhiri jabatannya dan pensiun dini dari ASN.

Ratu Dewa juga diketahui sudah berpamitan dengan ribuan ASN di lingkungan Pemkot Palembang saat apel di Benteng Kuto Besak, Senin (29/7/2024).

Pengumuman resmi pengunduran diri Ratu Dewa ke seluruh Pemerintah Kota Palembang adalah untuk maju di Pilwako Palembang 2024.

Baca Juga: KH Syaepudin Syadzili Terus Menuai Dukungan Jelang Konfercab X NU Lebak

“31 tahun mengabdi menjadi ASN banyak sekali suka cita seperti rintangan dalam menjalankan tugas. Saya juga mohon maaf kepada Bapak Ibu sekalian jika saat menjabat saya pernah marah atau ada yang tersinggung,” ujar Dewa dalam dalam sambutannya.

Selain itu, Dewa juga mengatakan bahwa mulai Rabu 1 Agustus 2024 dirinya sudah tak lagi menjadi PNS dan Sekda Kota Palembang.

Maka dari itu, ia memohon pamit untuk berjuang di Pilwako Palembang yang akan dilaksanakan pada November 2024 nanti.

Baca Juga: Cek Disini! Berikut Link dan Cara Daftar Ulang KIP Kuliah 2024

Sementara itu, menurut Pejabat Wali Kota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta mengatakan Ratu Dewa merupakan sosok yang memiliki sumbangsih besar dalam membangun Palembang.

Di mata Damenta, Ratu Dewa merupakan sosok yang bertanggung jawab dan penuh komitmen dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara demi memajukan Kota Palembang.

Damenta berpesan kepada semua ASN agar tetap menjaga netralitas dalam Pilkada November nanti dan jangan sampai ada yang bermain dengan politik.

“Saya berpesan kepada seluruh ASN agar tidak bermain dengan politik, tetap bekerja dan fokus melayani masyarakat karena sikap netralitas ASN harus tetap terjaga,” tegas Damenta.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.