Banten

Sekda dan Kepala Bappeda Se-lndonesia Hadiri Rakor Sinkronisasi Program Kementerian Bersama LPNK

Berlian Rahmah Dewanto | 28 Oktober 2025, 19:42 WIB
Sekda dan Kepala Bappeda Se-lndonesia Hadiri Rakor Sinkronisasi Program Kementerian Bersama LPNK

AKURAT BANTEN, SUMEDANG - Sekretaris Derah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja bersama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian, Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025.

Acara terserbut digelar di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (27/10/25) kemaren.

Dalam acara rakor, Sekda Tangerang Soma Atmaja mengungkapkan, bahwa Rakor tersebut diikuti oleh para Sekretaris Daerah dari seluruh Indonesia dan dijadwalkan akan berlangsung selama empat hari terhitung dari tanggal 26-29 Oktober mendatang bertempat di IPDN Jatinangor.

Baca Juga: Kena Pemotongan TKD, Pemkot Tangsel Kurangi TPP ASN Hingga 6 Persen

“Menindaklanjuti Surat Edaran Mendari Nomor 600.3/7565/SJ, hari ini, saya bersama Kepala Bappeda hadir langsung mengikuti Rakor) Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian, Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025. Sudah berlangsung dua hari dari rencana empat hari, bersama pemerintah daerah seluruh Indonesia. Jadi hadir di sini para sekda provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia,” ujar Soma.

Lanjutnya, Rakor tersebut membahas isu-isu strategis nasional, di antaranya dana transfer daerah, keselarasan pelaksanaan program dan kegiatan antara pemerintah pusat dan daerah serta isu-isu lainnya.

“Acara ini sangat penting untuk menyinkronkan berbagai program dari pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Misalnya, isu soal dana transfer ke daerah yang dirasakan oleh daerah itu berkurang banyak dan isu lainnya yang dipaparkan oleh Menteri Dalam Negeri, Wamendagri, Bappenas RI, Kementerian Keuangan dan unsur kementerian terkait lainnya,” ungkapnya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Bebas dari Penjara? Inilah Link Live Streaming Sidang Putusan Nyai Nikmir

Hal tersebut, pihaknya menyambut baik Rakor Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian, Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) dengan Pemerintah Daerah terserbut yang diikuti sekitar 38 Sekda provinsi, 38 Kepala Bappeda provinsi, 514 Sekda kabupaten/kota dan 514 Kepala Bappeda kabupaten/kota seluruh Indonesia.

“Kami memahami konsep pemerintah pusat bahwa pada akhirnya daerah harus mampu mandiri tanpa terlalu bergantung kepada pemerintah pusat untuk mengelola pelayanan publiknya, mengelola manajemen pemerintahannya, mengelola anggarannya di daerah masing-masing. Insya Allah banyak hal yang bisa kita sinkronkan pada kesempatan yang baik ini,” papar Soma.

Sementara, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian memaparkan bahwa Rakor tersebut selain untuk menyikronisasi program dan kegiatan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah juga untuk mengevaluasi pelaksanaan program yang telah dan sedang berjalan serta mempersiapkan penyusunan RKPD tahun 2026.

Baca Juga: GEGER BAKSO BABI BANTUL: DMI Turun Tangan Pasang Spanduk Nonhalal, Konsumen Muslim Tertipu Puluhan Tahun!

“Rapat koordinasi ini di antaranya mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan 2025 yang telah dan sedang berjalan dan juga memberikan bekal kepada rekan-rekan untuk menyusun RKPD Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam penyusun APBD di tahun 2026,” jelas Tito.

Pihaknya juga menekankan bahwa program-program unggulan Presiden Prabowo Subianto untuk menanggulangi dan mengatasi masalah seperti, stunting, kemiskinan ekstrem, penggangguran, perumahan kumuh, ketahanan pangan, sampah dan program-program lainnya harus terus dioptimalkan.

“Program pemerintah daerah harus linier dan selaras dengan program unggulan Bapak Presiden. Rekan-rekan harus betul-betul memberikan atensi dan menjadikannya prioritas. Kita hadirkan Kementerian PU, keuangan, kesehatan, Riset Dikti, pendidkan dasar dan menengah, KemanPAN, Kemensos, Koperasi, Bappenas dan kementerian lainnya agar bapak/ibu semakin paham dan jelas,” pungkasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.