Banten

Iran Murka Serangan AS dan Israel, Kedubes di Jakarta Serukan Kecaman Global

Riski Endah Setyawati | 28 Februari 2026, 19:50 WIB
Iran Murka Serangan AS dan Israel, Kedubes di Jakarta Serukan Kecaman Global
Iran Murka Serangan AS dan Israel (Istimewa)

Akurat Banten - Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta menyampaikan kecaman keras atas serangan yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap wilayah negaranya.

Pihak Kedubes menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk agresi yang tidak dapat dibenarkan.

“Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia, dengan tegas mengecam tindakan agresif dan kriminal tersebut terhadap integritas teritorial Iran,” demikian isi pernyataan tersebut.

Serangan yang terjadi pada Sabtu pagi itu dilaporkan menyasar sejumlah titik di Teheran serta beberapa kota lain, termasuk fasilitas sipil dan infrastruktur penting.

Baca Juga: Dukungan Warga AS terhadap Palestina Meningkat, Peta Simpati Politik Mulai Bergeser

Aksi militer tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap kedaulatan negara dan keutuhan wilayah Republik Islam Iran.

Selain itu, serangan tersebut juga dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum internasional yang diatur dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Iran menilai bahwa tindakan Amerika Serikat dan Israel telah melanggar Pasal 2 ayat (4) Piagam PBB yang melarang penggunaan kekuatan terhadap integritas wilayah suatu negara.

Lebih jauh, langkah tersebut disebut sebagai bentuk agresi nyata yang berpotensi memicu ketegangan lebih luas di kawasan.

Pemerintah Iran juga memandang tindakan Washington dan Tel Aviv sebagai ancaman serius, tidak hanya bagi stabilitas regional tetapi juga keamanan internasional secara keseluruhan.

Baca Juga: Bahaya Saweran Paus: Mengapa Live TikTok Menkeu Purbaya Berujung Peringatan Keras dari KPK?

Dalam situasi tersebut, Iran menegaskan bahwa pihaknya memiliki hak untuk melakukan pembelaan diri sebagaimana diatur dalam Pasal 51 Piagam PBB.

Hak tersebut, menurut pernyataan resmi, akan digunakan secara penuh oleh Angkatan Bersenjata Iran untuk menjaga kedaulatan negara.

Iran menegaskan akan memberikan respons yang tegas dan kuat terhadap setiap bentuk agresi yang dilakukan oleh Israel maupun Amerika Serikat.

Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari upaya mempertahankan integritas teritorial serta melindungi kepentingan nasional.

Di sisi lain, Iran juga menyoroti peran penting Dewan Keamanan PBB dalam merespons situasi ini.

Sebagai lembaga yang bertanggung jawab menjaga perdamaian dunia, Dewan Keamanan diminta untuk segera mengambil tindakan atas pelanggaran yang terjadi.

Iran menilai bahwa respons cepat dan tegas dari Dewan Keamanan sangat diperlukan untuk mencegah eskalasi konflik yang lebih luas.

Baca Juga: Harga Emas Antam Alami Kenaikan Hari ini, Cek Disini!

Permintaan tersebut juga ditujukan kepada Ketua dan seluruh anggota Dewan Keamanan agar tidak mengabaikan situasi yang dinilai semakin memanas.

Sementara itu, Kedubes Iran di Jakarta turut mengajak berbagai elemen di Indonesia untuk menunjukkan sikap tegas terhadap peristiwa tersebut.

Pemerintah Indonesia, tokoh politik, organisasi keagamaan, akademisi, hingga media diharapkan dapat menyuarakan penolakan terhadap tindakan agresi tersebut.

Ajakan ini disampaikan sebagai bentuk solidaritas internasional dalam menjaga perdamaian dan menolak penggunaan kekerasan antarnegara.

Baca Juga: Status Darurat! Israel Lakukan Serangan Rudal ke Iran, Sirene Peringatan Dibunyikan

Iran berharap dukungan global dapat membantu meredam konflik serta mendorong penyelesaian melalui jalur diplomasi.

Situasi ini menjadi perhatian dunia karena berpotensi memperburuk stabilitas geopolitik di kawasan Timur Tengah.

Ketegangan yang meningkat antara negara-negara terkait dikhawatirkan dapat berdampak luas terhadap keamanan internasional.

Oleh karena itu, berbagai pihak diharapkan dapat menahan diri dan mengedepankan dialog sebagai solusi utama.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.