Banten

Geger di Markas Cenderawasih: Terbongkar Dugaan Perselingkuhan Masif Istri Anggota TNI dengan 13 Prajurit Sekaligus!

Abdurahman | 28 Februari 2026, 15:25 WIB
Geger di Markas Cenderawasih: Terbongkar Dugaan Perselingkuhan Masif Istri Anggota TNI dengan 13 Prajurit Sekaligus!
Ilustrasi perselingkuhan (Foto: @bicarakan,id)

AKURAT BANTEN – Markas Kodam XVII/Cenderawasih mendadak jadi sorotan publik setelah sebuah isu miring yang mengguncang moralitas prajurit mencuat ke permukaan.

Jagat media sosial dihebohkan dengan dugaan perselingkuhan masif yang melibatkan seorang istri prajurit dengan 13 oknum anggota TNI di wilayah Papua.

Kasus yang awalnya beredar sebagai desas-desus di platform digital ini kini telah dikonfirmasi sedang dalam penanganan serius oleh pihak berwenang militer.

Baca Juga: Heboh! Virgoun Resmi Menikah Lagi, Mantan Pacar Malah Lempar Bom Isu 'Hamil Duluan': 'Perutnya Belendung'

Skandal yang Mencoreng Wibawa Korps

Dugaan pengkhianatan rumah tangga ini terbongkar setelah suami dari wanita tersebut—yang juga merupakan prajurit aktif di Batalyon Infanteri 756/Wimane Sili—menemukan bukti-bukti yang mencengangkan.

Bukan hanya dengan satu orang, sang istri diduga menjalin hubungan terlarang dengan belasan rekan sejawat suaminya sendiri.

Angka 13 prajurit yang terlibat sontak memicu reaksi keras dari netizen.

Banyak yang mempertanyakan bagaimana skandal sebesar ini bisa terjadi di lingkungan yang dikenal memiliki pengawasan disiplin yang sangat ketat.

Baca Juga: Niat Bersihkan Toren Berujung Maut: Detik-Detik Masinis Cilacap Terjebak 30 Menit dalam Kepungan Ribuan Tawon Vespa

Respon Cepat Kodam XVII/Cenderawasih

Pihak Kodam XVII/Cenderawasih tidak tinggal diam melihat institusinya terseret dalam pusaran kabar miring. Letkol Inf Tri Purwanto, selaku perwakilan pihak Kodam, menyatakan bahwa saat ini proses penyelidikan sedang berjalan secara intensif melalui Pomdam XVII/Cenderawasih.

"Kami tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran moral dan disiplin. Jika terbukti benar, sanksi tegas sudah menanti para oknum yang terlibat," tegas pihak Kodam dalam keterangannya.

"Pihak Kodam XVII/Cenderawasih menegaskan bahwa kasus ini sedang ditangani secara serius oleh Pomdam. Tidak ada ruang bagi pelanggaran disiplin dan moralitas di lingkungan prajurit. Setiap oknum yang terbukti melanggar akan diproses hukum sesuai aturan militer yang berlaku."

— Letkol Inf Tri Purwanto, Wakapendam XVII/Cenderawasih.

Penyidik kabarnya telah menyita sejumlah barang bukti digital berupa pesan singkat dan rekaman percakapan yang menjadi kunci pembuka tabir perselingkuhan massal ini.

Baca Juga: Hasil Undian 16 Besar Liga Champions, Madrid dan Man City Kembali Bertemu, Ini Komentar Pep Guardiola!

Ancaman Sanksi: Dari Penjara Hingga Pemecatan

Dalam hukum militer, perselingkuhan atau perzinaan (terutama dengan istri sesama prajurit) dianggap sebagai pelanggaran berat yang masuk dalam kategori Pelanggaran Disiplin Murni.

Jika terbukti di pengadilan militer, para oknum prajurit tersebut terancam:

Hukuman Penjara: Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM).

Sanksi Administratif: Penundaan kenaikan pangkat hingga mutasi demosi.

Pemecatan (PDTH): Pemberhentian Dengan Tidak Hormat jika terbukti merusak nama baik institusi secara fatal.

Baca Juga: Hasil Undian 16 Besar Liga Champions, Madrid dan Man City Kembali Bertemu, Ini Komentar Pep Guardiola!

UPDATE: Penyelidikan Meluas, Pomdam Periksa Jejak Digital

Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik dari Pomdam XVII/Cenderawasih dilaporkan tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah alat bukti elektronik.

Fokus utama penyelidikan kini mengarah pada jejak digital di ponsel milik terduga pelaku untuk memastikan sejauh mana keterlibatan 13 oknum prajurit tersebut.

Sumber internal menyebutkan bahwa pemeriksaan saksi-saksi akan dilakukan secara maraton guna menjaga objektivitas kasus yang telah mencuri perhatian Panglima TNI ini.

Pihak keluarga besar TNI pun diminta untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada peradilan militer yang transparan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Abdurahman
Reporter
Abdurahman
Abdurahman