Direktur Promotor Konser K-Pop Ditahan, Polisi Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta

Akurat Banten - Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan tanah air setelah seorang direktur perusahaan promotor berinisial FDM resmi ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Dalam kasus yang menyeret nama konser grup K-Pop ternama TWICE tersebut, pihak kepolisian menduga adanya praktik penipuan serta penggelapan dana yang jumlahnya tidak sedikit.
Penahanan ini sekaligus menjadi babak baru dari konflik bisnis yang terjadi di balik layar konser yang berlangsung pada 23 Desember 2023 di Jakarta International Stadium.
AKBP Reonald Simanjuntak dari Bidang Humas Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga mengetahui kasus ini.
“Kami sudah memeriksa sembilan saksi dan satu ahli,” ujarnya.
Reonald menegaskan bahwa status FDM kini sudah naik menjadi tersangka dan yang bersangkutan sudah berada dalam tahanan kepolisian.
Penyidik saat ini juga telah mengirimkan berkas perkara kepada jaksa untuk diteliti lebih lanjut.
Menurut Reonald, prosesnya sudah memasuki tahap satu dan berkas tengah diteliti oleh pihak kejaksaan sebelum nantinya dinyatakan lengkap.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah P21,” katanya.
Kasus ini terdaftar dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/187/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 10 Januari 2025.
Baca Juga: Batal Tawuran, Puluhan Siswa di Jaksel Disanksi Nyanyi Tek Kotek Anak Ayam hingga KJP Dicabut
Pelaporan dilakukan oleh PT Media Inspirasi Bangsa (MIB), perusahaan yang merasa dirugikan dalam kerja sama tersebut.
Berdasarkan laporan, FDM diduga melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP mengenai penggelapan.
Dugaan ini muncul karena adanya dana yang diduga tidak digunakan sebagaimana perjanjian pembiayaan konser.
Kuasa hukum PT MIB, Aldi Rizki menjelaskan kronologi kasus ini berawal dari kerja sama bisnis antara MIB dan perusahaan yang dipimpin FDM untuk menyelenggarakan konser TWICE di Jakarta.
Menurut Aldi, PT MIB telah menyalurkan dana untuk keperluan konser sesuai dengan perjanjian kerja sama kedua belah pihak.
Namun, dana yang seharusnya digunakan untuk operasional diduga tidak pernah dipertanggungjawabkan dan hilang tanpa kejelasan.
Dalam keterangannya, Aldi mengatakan, “Terlapor dilaporkan dengan dugaan melakukan penipuan serta penggelapan terhadap dana yang diberikan oleh PT MIB.”
Ia juga mengungkapkan bahwa pihak pelapor telah mencoba menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan terlebih dahulu.
Surat somasi yang dikirimkan oleh PT MIB tidak pernah mendapatkan jawaban dari pihak FDM.
“Upaya yang kami lakukan tidak mendapat respons baik dari terlapor,” ungkap Aldi.
Kondisi itu membuat PT MIB merasa tidak ada itikad baik dari pihak terlapor untuk menyelesaikan urusan secara damai.
Akhirnya, PT MIB memutuskan melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib untuk mendapatkan kepastian hukum.
Dari hasil pemeriksaan sementara, PT MIB mengalami kerugian hingga puluhan miliar rupiah akibat dugaan penggelapan ini.
Konser TWICE yang menjadi latar permasalahan sendiri berjalan meriah dan dipadati penggemar saat digelar Desember tahun lalu.
Namun di balik sorotan lampu dan euforia penggemar, ada konflik serius yang ternyata terjadi di ruang bisnis para penyelenggara konser.
Polda Metro Jaya memastikan akan terus mengusut tuntas kasus ini dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Kini publik menunggu kelanjutan proses hukum serta keputusan jaksa terkait kelengkapan berkas perkara.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa industri hiburan membutuhkan transparansi serta pengelolaan dana yang profesional.
Jika ada data tambahan atau perkembangan baru, informasi akan kembali diperbarui oleh pihak kepolisian.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!










