Banten

Selisih Data Dana Pemda di Kemendagri dan BI Capai Rp18 Triliun, Tito: Ada Faktor Waktu dan Salah Input Bank Daerah

Andi Syafrani | 31 Oktober 2025, 20:18 WIB
Selisih Data Dana Pemda di Kemendagri dan BI Capai Rp18 Triliun, Tito: Ada Faktor Waktu dan Salah Input Bank Daerah

AKURAT BANTEN – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akhirnya buka suara soal perbedaan data keuangan pemerintah daerah (Pemda) antara catatan milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Indonesia (BI). Menurut Tito, ada dua faktor utama yang menyebabkan selisih data hingga mencapai Rp18 triliun tersebut.

Dijelaskan Tito, hasil penelusuran pihaknya menunjukkan bahwa perbedaan ini disebabkan oleh dua hal, yakni perbedaan waktu pencatatan dan kesalahan input dari pihak Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Ia menegaskan bahwa hal ini bukan soal dana yang mengendap, melainkan perbedaan waktu pelaporan antara Pemda dan bank tempat dana disimpan.

Baca Juga: Api Mengamuk di Papanggo Polisi Tunggu Hasil Forensik untuk Ungkap Dalang Kebakaran

“Jangan salah, jumlah daerah di Indonesia itu banyak sekali — ada 38 provinsi, 98 kota, dan 416 kabupaten. Jadi kalau dalam sebulan ada selisih Rp18 triliun, itu sangat mungkin terjadi karena waktu pencatatannya berbeda,” ujar Tito kepada awak media di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Menurut data BI, total dana Pemda yang tersimpan di bank pada periode Agustus hingga September 2025 tercatat sebesar Rp233 triliun.

Sementara di catatan Kemendagri, nilainya hanya Rp215 triliun. Dengan begitu, muncul selisih Rp18 triliun antara kedua lembaga tersebut. Tito menegaskan bahwa selisih itu bukan uang yang “mengendap” di bank, melainkan dana yang sudah digunakan oleh daerah masing-masing.

Baca Juga: Aksi Begal Bersenjata di Bekasi, Korban Kejar Perlindungan ke Toko Warga dan Pelaku Gasak Motor

Ia mencontohkan kasus yang sempat ramai di Provinsi Jawa Barat. Data BI menunjukkan simpanan Pemprov Jabar di perbankan mencapai Rp4,1 triliun, sementara versi Kemendagri hanya Rp2,7 triliun.

Setelah diverifikasi, ternyata dana yang sebenarnya dimiliki Pemprov Jabar adalah Rp3,8 triliun ditambah Rp300 miliar milik Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Otomatis angkanya jadi berbeda karena waktu pencatatannya tidak sama. Uangnya sudah digunakan untuk belanja daerah,” jelas mantan Kapolri itu.

Baca Juga: Diprotes Soal Ketidaksesuaian Data Daerah, Menkeu Purbaya Tegaskan Kemenkeu Gunakan Angka Resmi yang Sudah Dicek Berulang Kali

Selain itu, Tito juga menyoroti kesalahan input dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang turut memperparah perbedaan data. Ia mencontohkan Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang dalam catatan BI memiliki simpanan Rp5,1 triliun, padahal APBD-nya hanya Rp1,6 triliun dan sisa kasnya sekitar Rp800 miliar. Setelah dicek, ternyata ada kesalahan input dari pihak bank.

“Petugas BPD Kalsel ternyata keliru memasukkan data. Dana provinsi sebesar Rp5,1 triliun itu justru dilaporkan sebagai milik Kota Banjarbaru. Jadi otomatis tercatat di BI sebagai simpanan kota, padahal harusnya milik provinsi,” ungkap Tito.

Baca Juga: Kontroversi Sumpah Pemuda: Gibran Pilih 'Mancing Mania', Roy Suryo Sebut Biaya Tak Murah hingga 'Bukan Level Wapres'!

Sebelumnya, polemik perbedaan data ini mencuat saat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan laporan keuangan Pemda berdasarkan data BI dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah pada 20 Oktober 2025.

Data tersebut kemudian menuai reaksi keras dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang merasa angka yang dibacakan tidak sesuai dengan data Pemprov.

Sempat terjadi adu argumen antara Purbaya dan Dedi hingga akhirnya Gubernur Jabar itu mendatangi BI dan Kemendagri untuk melakukan verifikasi langsung.

Baca Juga: Pendapatan Seret, Perseroda TNG Sebut Pengelolaan PKL Tersandera Oknum

Tak lama setelah itu, Purbaya juga menanggapi kritik dari sejumlah kepala daerah terkait akurasi data. Dalam sambutannya pada Upacara Hari Pemuda ke-97 dan Hari Oeang ke-79, Purbaya menegaskan bahwa Kementerian Keuangan tetap berpegang pada data resmi yang sudah diverifikasi berulang kali.

“Data adalah hal yang paling penting ketika kami bicara soal dana daerah. Banyak yang protes, tapi kami selalu berpegang pada data resmi yang sudah dicek berkali-kali,” tegas Purbaya dalam pidatonya yang diunggah di kanal YouTube Kemenkeu, Jumat (31/10/2025).***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Varin VC
Editor
Varin VC