Banten

Diprotes Soal Ketidaksesuaian Data Daerah, Menkeu Purbaya Tegaskan Kemenkeu Gunakan Angka Resmi yang Sudah Dicek Berulang Kali

Andi Syafrani | 31 Oktober 2025, 20:10 WIB
Diprotes Soal Ketidaksesuaian Data Daerah, Menkeu Purbaya Tegaskan Kemenkeu Gunakan Angka Resmi yang Sudah Dicek Berulang Kali

AKURAT BANTEN – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa seluruh data keuangan yang digunakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merupakan data resmi dan telah melalui proses verifikasi berulang.

Pernyataan ini disampaikan Purbaya menanggapi sejumlah kepala daerah yang sempat memprotes adanya perbedaan data anggaran antara pusat dan daerah.

Baca Juga: Kontroversi Sumpah Pemuda: Gibran Pilih 'Mancing Mania', Roy Suryo Sebut Biaya Tak Murah hingga 'Bukan Level Wapres'!

Dalam pidatonya pada Upacara Hari Pemuda ke-97 dan Hari Oeang ke-79, Purbaya menekankan pentingnya keakuratan data dalam setiap kebijakan keuangan negara. Menurutnya, Kemenkeu selalu berhati-hati dan memastikan data yang digunakan bersumber dari lembaga resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.

“Ketika kami bicara tentang dana di daerah, banyak kepala daerah yang merasa datanya tidak sesuai. Tapi kami selalu berpegang pada data yang resmi dan sudah dicek berkali-kali,” kata Purbaya, Jumat (31/10/2025), dikutip dari kanal YouTube Kemenkeu.

Baca Juga: Waduh! Onadio Leonardo dan Istrinya Dibekuk Polisi Gegara Penyalahgunaan Narkoba, Barang Bukti Ganja dan Ekstasi Disita

Ia menyebut pengecekan data dilakukan langsung oleh jajaran Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) di bawah pimpinan Askolani.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga kredibilitas lembaga keuangan negara serta memastikan setiap laporan fiskal dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya selalu minta agar setiap laporan dicek dan double check. Ini bukan sekadar angka, tapi menyangkut kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujarnya menegaskan.

Baca Juga: Prabowo Dorong Selandia Baru Kirim Pengajar Bahasa Inggris untuk Calon Pekerja Migran Indonesia

Sejak resmi menjabat sebagai Menteri Keuangan belum genap dua bulan, Purbaya diketahui aktif turun langsung ke berbagai kementerian dan lembaga untuk memantau penyerapan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ia menegaskan, langkah tersebut bukan untuk mencampuri urusan kementerian lain, melainkan memastikan uang negara benar-benar digunakan sesuai tujuan.

“Saya tidak berniat mengganggu kebijakan kementerian lain. Saya hanya ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari APBN bekerja untuk rakyat,” tuturnya.

Baca Juga: Garuda Potong Harga Tiket hingga 14 Persen, Pemerintah Pastikan Libur Nataru Tak Bikin Kantong Jebol

Purbaya menjelaskan, penyerapan anggaran yang baik akan memberikan efek domino terhadap perekonomian nasional. Menurutnya, APBN bukan sekadar alat pembiayaan, tetapi instrumen utama untuk menjaga kesejahteraan masyarakat dan memperkuat daya tahan ekonomi di tengah tantangan global.

Dalam kesempatan yang sama, Purbaya juga mengungkapkan optimismenya terhadap target pertumbuhan ekonomi Indonesia yang ditetapkan mencapai 8 persen.

Meski bukan angka yang mudah dicapai, ia yakin target tersebut realistis apabila semua sektor mampu bersinergi dalam mempercepat investasi dan memperkuat belanja produktif.

Baca Juga: Apindo Ungkap Iklim Usaha Tak Kondusif Jadi Alasan Pabrik Sepatu Hengkang dari Tangerang

“Kita tidak hanya bicara bagi-bagi dana, tapi bagaimana memastikan anggaran ini mendorong pertumbuhan ekonomi secara nyata. Kalau penyerapan baik dan iklim investasi kondusif, 8 persen itu bukan mimpi,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Purbaya menambahkan bahwa pemerintah akan terus memperbaiki sistem investasi dan koordinasi fiskal untuk mendukung capaian tersebut.

Ia optimistis, dengan kerja sama lintas kementerian dan daerah, Indonesia bisa mencapai target pertumbuhan yang lebih cepat di tahun-tahun mendatang. ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Varin VC
Editor
Varin VC