Banten

Polisi Tutup Kasus Ijazah Jokowi: Tak Ada Pemalsuan, Dokumen Asli dan Sah

Andi Syafrani | 22 Mei 2025, 19:25 WIB
Polisi Tutup Kasus Ijazah Jokowi: Tak Ada Pemalsuan, Dokumen Asli dan Sah

AKURAT BANTEN - Penyelidikan panjang soal dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo akhirnya sampai di ujung. Setelah menjalani proses verifikasi dokumen dan mendalami laporan yang masuk, Bareskrim Polri secara resmi menyatakan tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus ini.

Artinya, ijazah Jokowi dari SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dinyatakan asli dan sah.

Baca Juga: Indosat Ooredoo Hutchison Resmikan AI Experience Center di Jayapura, Perluas Akses Teknologi ke Indonesia Timur

Laporan tersebut sebelumnya diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis, yang meragukan keabsahan ijazah Presiden ke-7 RI itu.

Namun, hasil investigasi menunjukkan tidak ada manipulasi atau pemalsuan dokumen. Proses hukum pun dihentikan setelah polisi menggelar perkara dan menganalisis data serta keterangan yang dikumpulkan.

Baca Juga: Terkuak! Strategi Digital Dedi Mulyadi: Punya Tim Videografi dan Editor Super Cepat Demi Konten Viral

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium forensik tidak menemukan kejanggalan.

Bahkan, dokumen pembanding yang disandingkan dengan dokumen asli menunjukkan kesamaan secara fisik dan administratif.

“Bukti yang kami teliti menunjukkan bahwa semua dokumen berasal dari sumber yang sama dan tidak ada perbedaan signifikan. Ini menandakan bahwa ijazah yang dimiliki adalah asli,” ujar Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis, 22 Mei 2025.

Baca Juga: Terungkap! Dalang Korupsi Sritex Libatkan Pejabat Bank Ternama, Siapa Saja?

Selama proses penyelidikan, sebanyak 39 saksi telah diperiksa, termasuk pihak-pihak dari lingkungan akademik UGM serta teman-teman satu angkatan Jokowi saat masa kuliah.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali latar belakang pendidikan Jokowi secara komprehensif, serta memastikan informasi yang beredar bisa diuji secara fakta.

Baca Juga: Gen Z Wajib Tahu! 7 Trik Hidup Sehat yang Bikin Kamu Makin Produktif dan Bahagia

Tak hanya itu, tim penyidik juga melibatkan laboratorium forensik untuk menganalisis fisik dokumen, tinta, tanda tangan, hingga struktur kertas. Semua elemen diperiksa secara detail untuk memastikan tidak ada rekayasa. Hasilnya, semua unsur dinilai otentik dan tidak ada pemalsuan yang dilakukan.

“Proses ini bukan hanya menjawab laporan masyarakat, tapi juga menjadi bentuk transparansi aparat terhadap isu yang beredar luas. Kami ingin publik mendapatkan kejelasan dan tidak terjebak dalam informasi yang menyesatkan,” tambah Djuhandhani.

Baca Juga: Tragis! Tolak Tawuran, Pelajar SMK di Jakarta Pusat Dikeroyok Kakak Kelas

Kini setelah kasus ditutup, pihak kepolisian berharap masyarakat bisa lebih kritis dan bijak menyikapi informasi yang berseliweran, terutama yang melibatkan tokoh publik.

Klarifikasi dan cek fakta perlu jadi kebiasaan agar tak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar dan hanya memecah belah opini.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Varin VC
Editor
Varin VC