BNN Banten Ciduk Kurir Sabu Jaringan Lapas Tangerang, Ngaku Diupah Rp5 Juta oleh Narapidana

AKURAT BANTEN - Seorang remaja berinisial MI (25), warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ditangkap anggota BNN Banten.
Penangkapan dilakukan di Jalan Gang Arista, depan ruko Kiki Salong, Karang Mulya, Karang Mulya, Karang Tengah, Kota Tangerang.
Kepala BNN Banten, Brigjen Pol Rohmad Nursahid mengatakan, MI merupakan kurir narkoba jaringan Lapas Tangerang.
Pada dirinya, diamankan barang bukti paket sabu seberat 100 gram.
"Ya, jadi MI ini kurir narkoba jaringan Lapas Tangerang. Dia dikendalikan oleh warga binaan di Lapas Tangerang berinisial FF (29)," katanya, kepada wartawan, dikutip Kamis (22/2/2024).
Dijelaskan, MI diminta mengambil pesanan sabu milik FF yang berasal dari Sumatera. Sabu itu merupakan pesanan seorang warga binaan di Lapas Tangerang, berinisial MJ (23), pada Sabtu (3/2/2024).
Dikatakan, sabu dipesan MJ dari daerah Taman Sari, Jakarta Barat, dari pria berinisial C yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO.
"Karena tidak ada yang mengambil pesanan sabu tersebut, MJ pun minta tolong ke FF, kemudian oleh FF disambungkan ke MI untuk mengambil paket sabu tersebut di Gang Arista," terangnya.
Tetapi nahas, rencana itu terendus petugas BBN. Saat MI mengambil sabu, petugas langsung menyergapnya berikut barang bukti sabu.
Kepada petugas MI mengaku mendapat upah Rp5 juta mengambil sabu pesanan FF itu. Sedangkan FF mendapat komisi Rp1,5 juta.
Akibat perbuatannya, MI dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!




