Banten

Kesaksian Keluarga Korban Jamaah Masjid Istiqomah Bandung, Ditangkap Tanpa Proses Hukum Diduga Terlibat Jamaah Imran

Mitha Theana | 22 Februari 2024, 19:15 WIB
Kesaksian Keluarga Korban Jamaah Masjid Istiqomah Bandung, Ditangkap Tanpa Proses Hukum Diduga Terlibat Jamaah Imran

AKURAT BANTEN - Seorang pria bernama Andrea Pirlo mengaku, ayahnya ditangkap tentara dan dipulangkan 3,5 tahun kemudian. 

Peristiwa ini telah lama berlalu, pada tahun 1982. Baru belakangan diketahui, sang ayah ditangkap karena menjadi jamaah pengajian, di Masjid Istiqomah Bandung, Jawa Barat. 

Pengalaman pahit ini diungkap Andrea melalui laman X miliknya @rihandaulah. Dikatakan, ayahnya adalah korban Orde Baru. 

Baca Juga: Gol Penutup Cristiano Ronaldo Bawa Al Nassr Lolos ke Perempatan Final, Berikut Jadwal Pertandingan Quartelfinal Liga Champion Asia 2024

"Bapak korban Orba. Tahun 1982, pas UN di SMA, dipanggil ke ruang kepsek. Ada yang 'jemput' dan baru dipulangin 3,5 tahun kemudian," katanya, dikutip Akurat Banten, Rabu (22/2/2024).

Dikatakan, penangkapan sang ayah tanpa melalui proses pengadilan dan proses hukum apapun. Pihak keluarga pun tidak diberi tahu.

"3 bulan pertama di sel isolasi dan diinterogasi. Kesalahannya: ikutan ngaji di Masjid Istiqomah Bandung," sambungnya. 

Berdasarkan penelusuran Akurat Banten, peristiwa penangkapan itu diduga kuat terkait dengan gerakan Jamaah Imran yang dipimpin oleh Imran bin Muhammad Zein, pria asal Medan, Sumatera Utara.

Baca Juga: Tragedi di Stasiun Manggarai, Penumpang KRL Jatuh Berdesakan di Eskalator 

Jamaah Imran didirikan, pada 7 Desember 1975, dan pusatnya berada di Bandung, Jawa Barat, tepatnya di Masjid Istiqomah.

Jamaah Imran banyak melakukan kajian-kajian di Masjid Istiqomah dan ingin menjalankan syariat Islam secara murni. Mereka juga mendirikan Dewan Revolusi Islam Indonesia (DRII).

Sebutan Jamaah Imran, sebenarnya bukan nama kelompok ini. Mereka disebut begitu, karena diambil dari nama Ketuanya Imran. 

Baca Juga: Dishub Kota Tangerang akan Perbaiki Seluruh PJU di Jalan HOS Cokroaminoto

Kasus Jamaah Imran mencuat ke publik, saat terjadi penyerangan Polsek Cicendo, Bandung, pada 11 Maret 1981.

Peristiwa itu bermula ketika polisi menahan anggota jamaah tersebut karena kasus kecelakaan. Kemudian, mereka berusaha membebaskan anggotanya dengan melakukan penyerangan bersenjata.

Peristiwa berdarah itu menjadi legitimasi aparat untuk melakukan penangkapan anggota jamaah yang kerap mengikuti kajian-kajian.

Peristiwa Cicendo berlanjut dengan aksi pembajakan pesawat terbang DC 9 Woyla GA 208 dengan rute Jakarta-Palembang pada Sabtu 28 Maret 1981 oleh lima orang anggota Jamaah Imran. 

Baca Juga: Jelang HUT Kota Tangerang, Jalan Protokol HOS Cokroaminoto Dibiarkan Gelap Gulita

Pesawat itu dibelokkan dari tujuan awal ke Bandara Don Muang, Thailand. Para pembajak pun berhasil ditumpas pasukan TNI di bawah pimpinan LB Moerdani dan Sintong Pandjaitan.

Berdasarkan laporan pemberitaan saat itu, total jamaah Imran yang ditangkap di Masjid Istiqomah Bandung sebanyak 44 orang. 

Pemerintah Orde Baru berdalih, Jamaah Imran ingin mendirikan negara Islam denga menggulingkan Pemerintahan Suharto.

Menurut laporan Kopkamtib juga, Jemaah Imran berada di balik sejumlah serangan teror dan kerusuhan sepanjang 1980 hingga 1981.

Baca Juga: Film Biografi Bob Marley: One Love Tayang di Indonesia, Perjalanan Kisah Sang Legenda Reggae Dunia

Aksi-aksi Jamaah Imran antara lain pembakaran bendera Uni Soviet di Bandung, pada Januari 1980, percobaan pembakaran Hotel Hilton di Jakarta, pada November 1980, hingga percobaan pembunuhan terhadap Dr. Syamsudin, pada Februari 1981.

Selain pembajakan pesawat, aksi Jamaah Imran yang paling heboh adalah penyerangan Polsek Cicendo yang mengakibatkan 3 polisi tewas dan 1 luka-luka, serta pencurian senjata api milik polisi. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.