Partisipasi Pemilih Pilkada di Tangsel Merosot, Begini Respon Bawaslu

AKURAT BANTEN - Tingkat partisipasi pemilih Pilkada 2024 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengalami kemorosotan dibanding perhelatan pemilihan kepala daerah sebelumnya. Hal ini memantik respon Bawaslu setempat.
Diketahui, partisipasi pemilih dalam perhelatan Pemilihan Gubernur Banten dan Wali Kota Tangsel di tahun 2024 ini berada di persentase 57 persen. Sedangkan pada Pilkada 2020 silam, partisipasi pemilih mencapai 61 persen.
Baca Juga: Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 di Tangsel Kian Anjlok Usai Pelaksanaan PSU
Menurut Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Tangsel Apria Roles Saputro, merosotnya partisipasi pemilih Pilkada 2024 ini disebabkan minimnya sosialisasi yang dilakukan KPU setempat.
"Variabel terkait sosialisasi pada 27 november kepada masyarakat yang punya hak pilih di Tangsel ini yang kurang, mulai dari tingkat kota, kecamatan dan kelurahannya kurang sosialisasinya," ujar Apria, Rabu (04/12/2024).
Baca Juga: Petugas Linmas TPS Pilkada di Tangsel Meninggal Dunia
"Atau mungkin sosialisasinya tidak sampai kepada seluruh elemen masyarakat yang ada di Tangsel," sambungnya.
Merosotnya tingkat partisipasi pemilih Pilkada di Kota Tangsel menjadi catatan buruk hajat demokrasi di daerah tersebut. Karenanya, Apri mengingatkan agar KPU harus lebih memasifkan sosialisasinya mengenai seluruh tahapan pemilihan.
"Informasi sosialisasi baik sebelumnya maupun di hari pelaksanaan harus lebih dimasifkan," tuturnya.
Baca Juga: Ketua KPU Lebak Diduga Langgar Etik, Bawaslu Segera Lakukan Kajian
Selain itu, Apri berharap, seluruh warga Tangsel untuk tidak apatis terhadap pelaksanaan pemilu. Sebab, tingkat partisipasi pemilih menjadi salah satu indikator kesuksesan hajat demokrasi.
"Kita menghimbau sebagai warga negara yang baik untuk menggunakan hak pilihnya," harapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!




