Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 di Tangsel Kian Anjlok Usai Pelaksanaan PSU

AKURAT BANTEN - Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengalami kemerosotan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat mengungkapkan, tingkat partisipasi pemilih berada di persentase 57 persen.
Komisioner KPU Tangsel Heni Lestari mengungkapkan, persentase tingkat partisipasi pemilih tersebut merupakan hasil mutlak rekapitulasi penggunaan hak pilih se-Kota Tangsel.
Baca Juga: Pemungutan Suara Ulang di Kota Tangsel Minim Partisipasi
Diketahui pada tahun 2024 ini, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kota Tangsel sebanyak 1.058.127 pemilih. Sedangkan pemilih yang menggunakan hak suaranya hanya sebanyak 599.769 pemilih.
"Sudah selesai (berdasarkan rekap rata-rata tingkat kecamatan) Se-Tangsel itu diangka 57 persen," kata Heni, Rabu (04/12/2024).
Baca Juga: Ketua KPU Lebak Diduga Langgar Etik, Bawaslu Segera Lakukan Kajian
Heni mengakui, tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan perhelatan pemilihan kepala daerah pada tahun 2020.
Pada Pilkada 2020, tingkat partisipasi pemilih di Kota Tangsel itu mencapai 61 persen.
"Karena dari pilkada 2020 kita evaluasi terus. bahkan misalnya penyumbang terbanyak partisipasi terendah dimana dan itu kita datangi untuk lakukan sosialisasi langsung ke situ," tutur Heni.
Heni menjelaskan, merosotnya tingkat partisipasi pemilih di Kota Tangsel ini disebabkan karena adanya hambatan dalam pendistribusian formulir C pemberitahuan.
"Beberapa dari masing kecamatan itu tidak terdistribusi ( formulir C pemberitahuan) karena memang orangnya tidak ada di situ," jelas Heni.
Penyebab lainnya, kata Heni, pelaksanaan PSU pada Pilkada 2024 ini turut memicu minimnya partisipasi pemilih pada perhelatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel.
Sebagai informasi, KPU Kota Tangsel telah melaksanakan PSU di tiga lokasi TPS, yakni di TPS 41 Kelurahan Benda Baru, TPS 62 Kelurahan Jombang dan TPS 1 Kelurahan Sawah Baru.
Terjadinya PSU di Kota Tangsel itu dikarenakan adanya pemilih yang tidak terdaftar di DPT TPS, namun tetap melakukan pencoblosan.
Baca Juga: Petugas Linmas TPS Pilkada di Tangsel Meninggal Dunia
Sebelum dilakukan PSU, partisipasi pemilih di Kota Tangsel pada hari pemungutan suara Pilkada tanggal 27 November 2024 kemarin sempat mencapai 62 persen.
"Dengan adanya 3 PSU makin anjlok ya tingkat partisipasi, karena kan 3 PSU ini kedatangan di tanggal 27 dan PSU jauh berbeda jomplang" tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!




