Gugat ke MK, Tim Pemenangan Airin-Ade Temukan Bukti Masif APH dan Kepolisian Diduga Menangkan Andra Soni-Dimyati di Pilkada Banten

AKURAT BANTEN - Pasangan Calon (Paslon) Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi, melalui Timsesnya nyatakan Pilkada di Provinsi Banten diduga ada keterlibatan pihak Kepolisian dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Hal ini dilakukan hingga tingkat pejabat paling rendah dalam struktur pemerintah dan dilakukan secara masif untuk memenangkan pasangan Andra Soni yang didukung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
Sebagai informasi, pasangan Andra Soni-Dimyati diusung Partai Gerindra dan delapan partai politik lain.
Baca Juga: Heboh! Beredar Informasi Di Group Whatsap Rudi Hartono Meninggal Dunia, Ini Faktanya
Melalui sekretaris tim pemenangan Airin-Ade, Asep Rahmatullah, berencana menggugat hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan pemilihan yang adil dan demokratis.
"Jangan sampai keterlibatan aparat di pilkada ini tidak diselesaikan melalui MK," tutur Asep pada, Senin (02/12/2024) dikutip Akurat Banten.
Selanjutnya, secara tegas Asep ungkapkan, jika kekalahan yang dialami Airin-Ade dari Andra Soni-Dimyati Natakusumah, karena adanya keterlibatan aparat kepolisian dan aparat penegak hukum.
Baca Juga: Pemungutan Suara Ulang di Kota Tangsel Minim Partisipasi
“Kepala desa juga dikerahkan untuk memenangkan Andra Soni,” katanya.
Asep juga mengaku, sudah mengumpulkan sejumlah bukti keterlibatan aparat tersebut dan semua bukti akan dipaparkan bila proses sengketa hasil pemilu sudah bergulir di MK.
"Kami menggugat ke MK bukan berarti tidak menerima hasil pilkada, tapi ini indikasi adanya kecurangan sangat jelas," tegasnya.
Seperti diketahui, berdasarkan hasil akhir hitung cepat dari Charta Politika mencatat Andra-Dimyati unggul jauh dengan perolehan suara 57,52 persen, sedangkan Airin-Ade hanya meraih 42,48 persen.
Baca Juga: Laci Uang Madrasah Pembangunan Dibobol Maling, Rp130 Juta Raib di Ciputat Timur Tangsel
Angka ini tak mencerminkan hasil survei sebelum hari pencoblosan yang menunjukkan keunggulan elektabilitas Airin. Lembaga Survei Indonesia pada Agustus 2024, misalnya, memperlihatkan elektabilitas Airin mencapai 77 persen.
Namun, Asep menuturkan, jika rencana menggugat hasil pilkada Banten tersebut nantinya akan diputuskan oleh Airin dan tim hukum pemenangan.
"Nanti tim akan memberikan pertimbangan dan itu akan diputuskan (Airin-Ade)," Asep menambahkan.*******
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Makin Tegang! Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Tinggal Ditunggu, Dokumen UTS Insearch Jadi Sorotan
- 2Viral Kapolri Suyudi Baru Dilantik, Komisi III DPR Langsung Sambangi Rumahnya: Ada Apa? Isu Pejabat Polri Arogan Jadi Sorotan
- 3BPEK DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Raih Award of Appreciation di Success Business Mastery
- 4Viral di Jakarta! Surat Asli Bupati Sigi Berisi Permohonan Bantuan Jembatan Malah Jadi Bungkus Nasi Pecel, Ini Isi Lengkapnya
- 5Pendopo Gandeng Batik Indra Loka Perluas Pasar Busana Motif Lokal Lintas Generasi
- 6Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026! Drama 120 Menit dan Adu Penalti Akhirnya Putus Kutukan 35 Tahun
- 7Fantastis! Orang Superkaya Indonesia Diproyeksi Tembus 6.966 Orang, Pertumbuhannya Nomor 1 Dunia, Ini Penyebabnya
- 8Geger! Guru ICM Serpong Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Dugaan Child Grooming Terungkap
- 9Sesko Cedera Lagi, Manchester United Bisa Panik! 3 Striker Ini Berpotensi Jadi Solusi Januari 2027
- 10Dari Bangku Cadangan Jadi Pahlawan! Michael Olise Ungkap Instruksi Zidane yang Bikin Belgia Hancur










