Gugat ke MK, Tim Pemenangan Airin-Ade Temukan Bukti Masif APH dan Kepolisian Diduga Menangkan Andra Soni-Dimyati di Pilkada Banten

AKURAT BANTEN - Pasangan Calon (Paslon) Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi, melalui Timsesnya nyatakan Pilkada di Provinsi Banten diduga ada keterlibatan pihak Kepolisian dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Hal ini dilakukan hingga tingkat pejabat paling rendah dalam struktur pemerintah dan dilakukan secara masif untuk memenangkan pasangan Andra Soni yang didukung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
Sebagai informasi, pasangan Andra Soni-Dimyati diusung Partai Gerindra dan delapan partai politik lain.
Baca Juga: Heboh! Beredar Informasi Di Group Whatsap Rudi Hartono Meninggal Dunia, Ini Faktanya
Melalui sekretaris tim pemenangan Airin-Ade, Asep Rahmatullah, berencana menggugat hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan pemilihan yang adil dan demokratis.
"Jangan sampai keterlibatan aparat di pilkada ini tidak diselesaikan melalui MK," tutur Asep pada, Senin (02/12/2024) dikutip Akurat Banten.
Selanjutnya, secara tegas Asep ungkapkan, jika kekalahan yang dialami Airin-Ade dari Andra Soni-Dimyati Natakusumah, karena adanya keterlibatan aparat kepolisian dan aparat penegak hukum.
Baca Juga: Pemungutan Suara Ulang di Kota Tangsel Minim Partisipasi
“Kepala desa juga dikerahkan untuk memenangkan Andra Soni,” katanya.
Asep juga mengaku, sudah mengumpulkan sejumlah bukti keterlibatan aparat tersebut dan semua bukti akan dipaparkan bila proses sengketa hasil pemilu sudah bergulir di MK.
"Kami menggugat ke MK bukan berarti tidak menerima hasil pilkada, tapi ini indikasi adanya kecurangan sangat jelas," tegasnya.
Seperti diketahui, berdasarkan hasil akhir hitung cepat dari Charta Politika mencatat Andra-Dimyati unggul jauh dengan perolehan suara 57,52 persen, sedangkan Airin-Ade hanya meraih 42,48 persen.
Baca Juga: Laci Uang Madrasah Pembangunan Dibobol Maling, Rp130 Juta Raib di Ciputat Timur Tangsel
Angka ini tak mencerminkan hasil survei sebelum hari pencoblosan yang menunjukkan keunggulan elektabilitas Airin. Lembaga Survei Indonesia pada Agustus 2024, misalnya, memperlihatkan elektabilitas Airin mencapai 77 persen.
Namun, Asep menuturkan, jika rencana menggugat hasil pilkada Banten tersebut nantinya akan diputuskan oleh Airin dan tim hukum pemenangan.
"Nanti tim akan memberikan pertimbangan dan itu akan diputuskan (Airin-Ade)," Asep menambahkan.*******
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 4Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 5Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan
- 9Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 10Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti






