Ketua KPU Lebak Diduga Langgar Etik, Bawaslu Segera Lakukan Kajian

AKURAT BANTEN, LEBAK - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak Dewi Hartini, diduga melanggar aturan etik yang menjurus ke pidana yang dilakukannya terkait surat suara yang dia ambil di PPK di beberapa kecamatan.
Hal ini, diungkapkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), menemukan dugaan pelanggaran Pilkada yang dilakukan Ketua KPU Lebak dengan tidak menggunakan berita acara (BA) saat mengambil surat suara.
Melalui sambungan telepon, Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak Dedi Supriyadi mengatakan, Bawaslu Lebak sudah melayangkan surat ke KPU guna mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut.
"Saat ini kita terus lakukan kajian sambil mengumpulkan data-data akurat di lapangan," ujar Dedi, kepda Akurat Banten pada, Selasa (3/12/2024).
Menurutnya, pengambilan kertas surat suara oleh Ketua KPU saat hari pencoblosan ini apakah melanggar atau tidak, pihaknya masih melakukan kajian. Namun, informasi yang didapat, bahwa pengambilan surat suara diKecamatan Warunggunung dan Cimarga, karena dianggap kelebihan dan informasinya di simpan di gudang KPU oleh yang bersangkutan.
Sedangkan untuk Kecamatan Sobang, kekurangan surat suara, sehingga meminta ke KPU dan mengambilnya di gudang KPU.
Baca Juga: Heboh! Beredar Informasi Di Group Whatsap Rudi Hartono Meninggal Dunia, Ini Faktanya
"Berapa jumlah surat suara yang diambil dan apakah disertai dengan BA waktu pengambilannya, ini yang sedang kita kaji dan telusuri kebenarannya," paparnya.
Lanjut Dedi, temuan ini dipastikan tidak akan mengganggu terhadap rekapitulasi suara diberbagai jenjang. "Iya kami pastikan, temuan ini tidak akan mengganggu rekapitulasi dan perolehan suara yang sudah dihitung," ungkap Dedi.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini belum bisa memberikan konfirmasi, diketahui saat wartawan ke kantor KPU, yang bersangkutan tidak ada di tempat. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 3Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 4TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa
- 5Bikin Malu! Warga Australia Mengamuk Usai Melbourne Victory Dihancurkan Persib Bandung di Kandang Sendiri
- 6Data Pelanggan Fore Coffee Bocor? CEO Imbau Pengguna Segera Lakukan Langkah Penting Ini!
- 7Balsa Sekulic Menggila! Persib Bungkam Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Makin Dekat ke 16 Besar
- 813 Siswa di Dramaga Bogor Masih Diobservasi, BGN Ungkap Dugaan Penyebab Gangguan Kesehatan
- 9Baru Pulih dari Cedera, Raphinha Harus Terbang ke Asia! Barcelona Khawatir Keputusan Ancelotti Jadi Petaka
- 10Man City Terancam Sanksi Berat, Eks Liverpool Justru Bela Para Pemain: Bukan Mereka yang Bersalah!








