Tahun 2024 Jemaah Haji Asal Provinsi Banten Mencapai 10.340 Jemaah, Keempat Terbesar di Indonesia

AKURAT BANTEN - Pj. Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, pada tahun 2024 ini, jumlah jamaah haji Provinsi Banten menempati posisi empat terbesar Indonesia. Pemerintah hadir dalam memberikan pelayanan yang baik kepada para jamaah haji untuk melaksanakan ibadahnya.
Hal itu diungkap Al Muktabar pada pelepasan Keberangkatan Jamaah Haji Kelompok Terbang (Kloter) 58 dan 61 Kabupaten Serang di Pendopo Kabupaten Serang, Rabu (5/6/2024).
"Pemerintah mempersiapkan pelayanan sebaik-baiknya kepada para jamaah dalam melaksanakan ibadah haji," tambah Al Muktabar.
Menurutnya ibadah haji merupakan perjalanan ibadah lengkap dalam rangka rukun Islam. Al Muktabar turut mendoakan para jamaah haji meraih haji mabrur dan pulang ke Indonesia dengan selamat.
Sebagai informasi, jumlah jamaah haji Kloter 58 dan 61 Kabupaten Serang yang diberangkatkan sebanyak 450 orang. Sebagai empat besar nasional, kuota jamaah haji Provinsi Banten Tahun 2024 mencapai 10.340 orang, terbagi dalam 27 kloter.
Baca Juga: Hari Ini Cair, Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri Dan Pensiunan, Segera Check Rekening Anda!
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, pada tahun ini Kabupaten Serang diberi tambahan kuota jamaah menjadi 1830 orang. Juga tambahan kuota petugas. Rata-rata jamaah haji yang berangkat haji tahun ini telah menunggu 12 tahun. Untuk yang baru daftar masa tunggunya hingga 25 tahun.
"Siapkan fisik, suhu di tanah suci saat ini bisa mencapai 40 derajat," pesannya.
"Jaga kekompakan dan kebersamaan, serta kesabaran. Kita bertemu dengan saudara muslim dari seluruh dunia dengan latar belakang yang berbeda," tambah Tatu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!





