Hari Ini Cair, Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri Dan Pensiunan, Segera Check Rekening Anda!

AKURAT BANTEN - Gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri dan pensiunan pada bulan Juni 2024, Mulai dicairkan Pemerintah.
Sesuai dengan Pasal 12 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, anggaran sebesar Rp 50,8 triliun mulai dicairkan untuk gaji ke-13 pada Juni 2024 ini.
"Detailnya untuk Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri yang dikeluarkan langsung dari APBN," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata saat konferensi pers APBN, dikutip Akurat banten, Senin (3/6/2024).
Baca Juga: Ormas Agama Kelola Tambang, Langkah Berani Presiden Joko Widodo
Dari total anggaran gaji ke-13 senilai Rp 50,8 triliun, yang dicairkan untuk ASN, TNI, dan Polri tingkat pusat sebesar Rp 18 triliun. Ke tingkat daerah ditransfer melalui TKD sebesar Rp 21,1 triliun, dan Rp 11,7 triliun untuk para pensiunan.
Sementara PT Taspen akan mencairkan gaji ke-13 bagi para pensiunan mulai 3 Juni 2024.
"Taspen siap menyalurkan gaji ketiga belas kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024 mulai tanggal 3 Juni 2024," kata Yoka lewat keterangan tertulis, dikutip Jumat, (30/5/2024).
Adapun, besaran gaji ke-13 yang akan didapatkan terdiri dari:
1. Gaji pokok
2. Tunjangan keluarga
3. Tunjangan pangan
4. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
5. Tunjangan kinerja.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Tinjau Pasar Senggol Dumai, Pastikan Stabilitas Harga dan Ketersediaan Sembako
Sementara itu, bagi ASN di daerah, terdiri dari:
1. Gaji pokok
2. Tunjangan keluarga
3. Tunjangan pangan
4. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
5. Tunjangan tambahan penghasilan maksimal yang diterima dalam satu bulan bagi instansi pemerintah daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 2Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 3Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 4Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 5Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 6Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 7Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 8Terungkap Dokumen Grade 12 Gibran di UTS Insearch Kembali Dipersoalkan, Disebut Bukan Ijazah SMA
- 9Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 10Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan









