Banten

Korban Penipuan Pengadaan Laptop Fiktif BPBD Geruduk Pj Gubernur Banten

Mitha Theana | 17 Oktober 2023, 19:30 WIB
Korban Penipuan Pengadaan Laptop Fiktif BPBD Geruduk Pj Gubernur Banten

AKURAT BANTEN - Pj Gubernur Banten Al Muktabar digeruduk korban pengadaan laptop fiktif Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten.

Diketahui, para korban ini mendatangi PJ Gubernur Banten untuk mengadukan nasibnya telah menjadi korban penipuan oleh pegawai di BPBD Provinsi Banten. 

Peristiwa itu terjadi usai kegiatan rapat Paripurna di gedung DPRD Banten.

Baca juga: Wartawan Akurat Banten Ikuti Pelatihan CC Promedia Daring

Direktur CV Sujawe Ininnawa, Chaerudin mengatakan, dirinya mengetahui informasi dari rekan penyedianya bahwa ada pengadaan laptop di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten.

"Awalnya ada informasi pengadaan di BPBD kemudian saya diajak untuk ikut berkontrak, selanjutnya saya ke kantor BPBD untuk berkontrak," katanya, Selasa (17/10/2023). 

Usai menandatangi kontrak fiktif tersebut, dia langsung mengadakan barang sesuai dengan kontrak tersebut.

"Selanjutnya, setelah itu langsung kita proses pengadaan barangnya pada tanggal 1, saya tanda tangan kontrak tanggal 5 kita pengadaan barang di kantor BPBD," jelasnya.

Namun, setelah barang tersebut diantar ke kantor BPBD, oknum tersebut tidak melakukan pembayaran hingga saat ini.

Baca juga: Paguyuban Pengepul Batu Bara di Lebak Selatan Diduga Pungli Anggota Rp5 Juta

Dia mengaku, dirinya baru mengetahui bahwa pengadaan laptop yang dia tandatangani tersebut adalah fiktif dari berita yang beredar.

"Setelah itu, pada saat pembayaran samapai hari ini belum dibayar, makanya saya baru tahu di Agustus ada berita terkait pengadaan ini ternyata fiktif. Barulah kita mengadakan langkah-langkah bagaimana caranya mengupayakan ini bisa terbayar," ucapnya.

Chaerudin bersama beberpa orang lainnya yang menjadi korban mendatangi PJ Gubernur untuk meminta solusi, lantaran tidak sedikit uang yang sudah dikeluarkan oleh perusahaan tersebut.

"Kita memohon kepada Pak Gubernur agar kita berkontrak dengan institusi, jadi di situ jelas ada kop surat BPBD. Paling tidak ada perhatian lah tentang kasus ini, kalo dari CV saya Rp1,8 miliar, ada 10 paket kontrak, per kontrak itu lima unit laptop nilainya sekitar Rp180 juta dikali 10," tegasnya.

Direktur PT Putera Pangestu Jaya Lestari Tania menambahkan, kedatangannya untuk meminta pertanggung jawaban terhadap PJ Gubernur Banten lantaran oknum pejabat BPBD menggunakan kop surat instansi untuk melakukan penipuan terhadap para korbannya.

Baca juga: Komentari Putusan MK, Surya Paloh Minta Masyarakat yang Menilai

Diketahui, ia juga menjadi korban penipuan pengadaan laptop fiktif sebesar Rp3,7 miliar di BPBD Banten dari 20 SPK pengadaan laptop yang dikeluarkan oleh oknum pejabat BPBD berinisial AB pada Februari 2023.

"Kedatangan kami untuk meminta Pj Gubernur Banten bertanggung jawab. Karena oknum pejabat BPBD ini menggeluarkan SPK menggunakan kop surat intansi," sambung Tania, kepada wartawan.

Ditambahkan Kuasa Hukum PT Putera Pangestu Jaya Lestari Alfiando Yudistira Santosa, setelah menyerahkan 100 unit laptop yang dipesan sesuai kontrak ke kantor BPBD Banten hingga saat ini belum mendapatkan kejelasan tentang pembayaran.

"Ada dari beberapa pengadu PJ Gubernur, sekedar ngasi notif aja, sekedar ngasi jawaban aja. Padahal sebagai pimpinan daerah, itu kan oknum tersebut Kabid BPBD, kan seharusnya ikutlah tanggung jawab moral, gimana caranya ngasih solusi," tandasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.