Komentari Putusan MK, Surya Paloh Minta Masyarakat yang Menilai

AKURAT BANTEN - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh ikut mengomentari putusan MK tentang batas usia Capres dan Cawapres 2024. Namun, dia meminta masyarakat ikut menilai.
"Pikirkan dengan kemampuan saya, kesadaran dan analisis yang dimiliki oleh masyarakat kita. Tentu bisa memahami, bisa mengkalkulasi, bisa mengartikan apa keputusan MK itu soal batas usia Capres dan Cawapres," ujarnya kepada wartawan, usai menghadiri Pelantikan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Banten di Novotel Tangerang, Selasa (17/10/2023).
Baca juga: Kuasa Hukum Pabrik PT Pelita Enamelware Industry Laporkan Buruh Mogok Kerja ke Polisi
Partai NasDem melihat putusan ini, kata Surya Paloh, bagaimanapun selagi koridor yang masih berlaku pihaknya sangat menghormatinya. Tetapi pihaknya tentu terus berupaya memonitoring sejauh mana sebenarnya pemahaman masyarakat Indonesia sendiri.
"Semoga yang paling kita harapkan suasana menjelang pemilu ini dan mengantarkan kita pada suasananya lebih menempatkan posisi kita satu sama lain. Kita tidak datang dengan semangat untuk lebih bergembira dalam menghadapi pemilu," ungkapnya.
Karena menurutnya, Partai NasDem berkepentingan agar penyelenggaraan pemilu bisa berjalan secara baik, demokrasi agar bisa tetap menjadi landasan bersama dan penghormatan kepada seluruh keputusan-keputusan hukum yang berlaku di negeri ini.
Baca juga: Wartawan Akurat Banten Ikuti Pelatihan CC Promedia Daring
"Sikap kritis itu harus tetap kami miliki dan kita jaga sebaik mungkin," tegasnya.
NasDem sendiri, lanjutnya, punya kepentingan agar penyelenggaraan pemilu bisa berjalan secara baik, serta demokrasi bisa tetap menjadi landasan utama bersama.
"Kita sedang mengevaluasi dan penghormatan kita pada seluruh urusan-urusan hukum yang berlaku di negeri ini," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Mahfud MD Tegaskan Harus Diproses Pidana: 'Sudah Jelas!'
- 3Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 4Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 5TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa
- 6Bikin Malu! Warga Australia Mengamuk Usai Melbourne Victory Dihancurkan Persib Bandung di Kandang Sendiri
- 7Balsa Sekulic Menggila! Persib Bungkam Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Makin Dekat ke 16 Besar
- 8Data Pelanggan Fore Coffee Bocor? CEO Imbau Pengguna Segera Lakukan Langkah Penting Ini!
- 9Kontroversi Kylian Mbappe di China Belum Mereda, Permintaan Maaf Real Madrid Belum Cukup
- 10Lionel Messi Lolos dari Hukuman Skorsing MLS, Ini Aturan Khusus yang Menyelamatkannya








