Begini Tanggapan Jokowi Terkait TPN Ganjar-Mahfud Ajukan Hak Angket Dan Interpelasi di DPR

AKURAT BANTEN - Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket atas dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR.
Menurut Ganjar, Dalam keterangannya Senin (19/2/2024). Hak angket, yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika ditanya oleh awak media usai menghadiri puncak Hari Pers Nasional 2024 di Ecovention, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (20/2/2024). Ia menjawab kalau itu hak demokrasi.
"Ya itu hak demokrasi, nggak apa-apa, kan," kata Jokowi singkat.
- Baca Juga: Akun X Menhan Prabowo Subianto Diserbu Netizen: Ajudan Anda Belebihan!
- Baca Juga: Korupsi Proyek Kereta Api, Kejagung Periksa Pejabat Dirjen Perkeretaapian Kemenhub
- Baca Juga: Harga Beras Naik, DPRD Minta Pemprov Banten Segera Turun Tangan
Sementara Ganjar Pranowo mengatakan apabila tidak siap dengan hak angket DPR dapat menggunakan hak interpelasi untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu.
Hal ini terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024. Pelaksanaan pilpres diduga sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," kata Ganjar dalam keterangan tertulis, Senin (19/2/2024).
Sebagai informasi bahwa partai pengusung Ganjar yang ada di DPR seperti PDIP dan PPP. Sedangkan perihal usulan untuk mengajukan hak angket tersebut, telah di bahas dalam rapat TPN, pada Kamis (15/2).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Mahfud MD Tegaskan Harus Diproses Pidana: 'Sudah Jelas!'
- 3Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 4Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 5TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa
- 6Bikin Malu! Warga Australia Mengamuk Usai Melbourne Victory Dihancurkan Persib Bandung di Kandang Sendiri
- 7Balsa Sekulic Menggila! Persib Bungkam Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Makin Dekat ke 16 Besar
- 8Data Pelanggan Fore Coffee Bocor? CEO Imbau Pengguna Segera Lakukan Langkah Penting Ini!
- 9Kontroversi Kylian Mbappe di China Belum Mereda, Permintaan Maaf Real Madrid Belum Cukup
- 10Lionel Messi Lolos dari Hukuman Skorsing MLS, Ini Aturan Khusus yang Menyelamatkannya









