Terungkap! Polisi yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Fakta-fakta Terbarunya

AKURAT BANTEN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.
Terbaru, lembaga antirasuah itu menetapkan seorang anggota Polri sebagai tersangka karena diduga melakukan pemerasan terhadap Anom dalam kapasitasnya sebagai Staf Administrasi KPK.
Sebelumnya, Anom Widiyantoro diketahui diduga berperan sebagai pelaku sekaligus korban dalam perkara yang berbeda.
Saat ini, Bupati Pemalang tersebut telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 27 Juli 2026.
Baca Juga: Viral Dokter Kandungan Diduga Aniaya Perempuan, Muncul Pengakuan Korban Lain hingga KKI Turun Tangan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa polisi yang kini menjadi tersangka merupakan personel Polri yang diperbantukan di lingkungan KPK sebagai staf administrasi.
"Yang bersangkutan merupakan Staf Administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi, dan benar, merupakan perbantuan ya dari instansi Kepolisian," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis, 30 Juli 2026.
Saat disinggung mengenai kemungkinan adanya korban lain yang diduga diperas oleh oknum tersebut, Budi mengatakan penyidik masih memusatkan perhatian pada pengungkapan perkara yang sedang berjalan.
"Ini masih tahap awal. Jadi, penyidik masih fokus terkait dengan perkara ini," beber Budi.
"Nanti penyidik tentu akan mendalami apakah ada praktik-praktik serupa yang dilakukan," imbuhnya.
Kasus ini pun menjadi sorotan lantaran menempatkan Anom Widiyantoro sebagai pihak yang diduga melakukan pemerasan sekaligus menjadi korban pemerasan dalam perkara berbeda.
Hingga kini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dan seluruhnya telah menjalani penahanan.
Keempat tersangka tersebut yakni Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, orang kepercayaannya Mohamad Haris, anggota Polri yang bertugas di KPK sebagai staf administrasi bernama , serta ayah Dias, Lilik Budi Suprianto, yang berstatus sebagai pihak swasta.
Dalam penanganan perkara ini, KPK membagi kasus ke dalam dua klaster dugaan tindak pidana korupsi yang telah naik ke tahap penyidikan.
"Klaster pertama yakni terkait dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh bupati kepada para jajaran di bawahnya dan juga pihak swasta," ungkap Budi.
"Klaster kedua, yakni dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh oknum pada KPK terhadap bupati Pemalang berkaitan dengan dugaan pengurusan perkara," sambungnya.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK berlangsung di tiga wilayah, yakni Pemalang, Purworejo, dan Jakarta.
Baca Juga: Registrasi SIM Biometrik Wajib, Komdigi Siapkan Bilik Khusus untuk Pengguna Berhijab, Ini Alasannya
Dalam operasi tersebut, tim penindakan mengamankan total 21 orang.
Anom Widiyantoro diamankan di Jakarta bersama empat orang lainnya yang identitasnya belum dipublikasikan.
Dari keseluruhan pihak yang diamankan, sebanyak 12 orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Salah satu yang ikut diperiksa adalah istri Anom, Noor Faizah Maenofie, yang saat ini berstatus sebagai terperiksa.
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp2 miliar.
Di saat yang sama, penyidik turut melakukan penyegelan terhadap sejumlah lokasi yang akan menjadi sasaran penggeledahan.
Salah satu lokasi yang telah dipasang segel ialah ruang kerja Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 3Bukan Sekadar Menopang Tulang, Implan Medis Ini Dikembangkan agar Bisa Memulihkan Lapisan Pelindungnya
- 4Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 5Polisi Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Apartemen Pacific Garden
- 6Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 7TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa
- 8Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 9Eks Presiden Inter Milan Ungkap Fakta Mengejutkan: Singkirkan Barcelona Lebih Membahagiakan daripada Juara UCL!
- 10Komentar soal Mao Zedong Bikin Mbappe Terpojok, Kini Bos Sepak Bola Prancis Turun Tangan







