BREAKING NEWS: Dirjen Anggaran Kemenkeu Ditahan Kejagung, Diduga Terlibat Kasus Jiwasraya!

AKURAT BANTEN-Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia. Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Tak hanya itu, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Isa langsung ditahan.
Penetapan status tersangka dan penahanan ini diumumkan oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) Kejagung, Abdul Qohar, pada Jumat (7/2/2025). "Terhadap tersangka pada malam ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung," ujar Qohar kepada wartawan.
Baca Juga: MUI Angkat Bicara Soal Penggunaan Pertalite dan Gas Elpiji 3 Kg yang Tidak Semestinya, Ini Hukumnya
Qohar menjelaskan bahwa tim penyidik telah menemukan bukti yang cukup terkait perbuatan pidana yang dilakukan oleh Isa. "Yang saat itu menjabat sebagai kabiro asuransi pada Bapepam LK 2006-2012," katanya.
Penetapan tersangka ini berdasarkan surat tertanggal 7 Februari 2025. Isa diduga melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 jo pasal 18 UU Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Baca Juga: Nasib IKN Usai Anggaran Diblokir, Menteri PU: Minta Rp1000 T, Namun Tersedia cuma Rp29,57 T
Kejagung menyatakan berdasarkan laporan pemeriksaan dan investigasi, perbuatan tersangka merugikan keuangan negara atas pemulihan keuangan pada PT Jiwasraya 2008-2018 sejumlah Rp 16.807.283.375.000.
Kasus ini tentu menjadi pukulan telak bagi Kemenkeu dan dunia keuangan Indonesia. Bagaimana bisa seorang pejabat tinggi negara, yang notabene adalah Dirjen Anggaran, terlibat dalam kasus korupsi sebesar ini?
Baca Juga: OPM Tolak Program Makan Bergizi Gratis, Ancam Bakar Sekolah yang Masih Jalankan
Tentu, kita tidak bisa menghakimi Isa bersalah sebelum ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Namun, sebagai masyarakat, kita berhak untuk mengetahui kebenaran dari kasus ini.
Kita berharap Kejagung dapat mengusut tuntas kasus ini dan membawa semua pihak yang terlibat ke pengadilan. Korupsi adalah kejahatan yang merugikan negara dan rakyat. Oleh karena itu, kita harus bersama-sama memberantas korupsi dari negeri ini (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 3Bukan Sekadar Menopang Tulang, Implan Medis Ini Dikembangkan agar Bisa Memulihkan Lapisan Pelindungnya
- 4Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 5Polisi Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Apartemen Pacific Garden
- 6Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 7Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 8TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa
- 9Man City Terancam Sanksi Berat, Eks Liverpool Justru Bela Para Pemain: Bukan Mereka yang Bersalah!
- 10Barcelona Intip Peluang Boyong Lisandro Martinez, Manchester United Terancam Kehilangan Bek Andalan!








