Kronologi Lengkap Penangkapan WNA Irak: Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ternyata Bersembunyi di Sini!

“Siapa sangka, pelarian licin pria asing ini harus berakhir di kursi penumpang sebuah bus antar kota. Berusaha membaur dengan warga lokal untuk mengelabui petugas, pelarian pembunuh cucu sang legenda komedi Mpok Nori ini akhirnya terhenti secara dramatis di jalur pantura. Inilah detik-detik mencekam saat borgol polisi mengunci tangan sang WNA Irak…”
AKURAT BANTEN – Kabar duka yang menyelimuti keluarga besar mendiang Mpok Nori akibat aksi keji seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Irak berinisial AH, akhirnya menemukan titik terang. Setelah sempat menjadi buron dan mencoba menghilang dari radar kepolisian, AH berhasil diringkus dalam sebuah operasi pengejaran lintas provinsi yang menegangkan.
Pelarian yang dirancang rapi oleh sang WNA Irak ini akhirnya runtuh di sela deru mesin bus antar kota. Tak ada tempat sembunyi bagi pelaku kejahatan di tanah air
Berikut adalah kronologi lengkap penangkapan sang pelaku yang dirangkum dari berbagai sumber kepolisian:
Baca Juga: Gempuran Iran Tak Terbendung, Langkah 'Memalukan' Netanyahu di Arad Jadi Sorotan Dunia
1. Jejak Terdeteksi di Terminal
Setelah melakukan aksi kejinya terhadap cucu Mpok Nori, AH tidak langsung menuju bandara karena menyadari pengamanan ketat di sana. Ia memilih jalur darat untuk memutus jejak. Berdasarkan pantauan CCTV dan keterangan saksi, pelaku terlihat menyelinap di antara kerumunan penumpang di salah satu terminal bus di Jakarta dengan pakaian yang sangat tertutup untuk menutupi identitasnya.
2. Penyamaran di Dalam Bus Antar Kota
Pelaku diketahui menaiki bus antar kota jurusan Jawa Tengah. AH diduga berencana menuju wilayah terpencil untuk bersembunyi sementara waktu sebelum mencari jalan keluar dari Indonesia. Selama perjalanan, ia bersikap sangat tenang dan tidak banyak bicara guna menghindari kecurigaan penumpang lain maupun awak bus.
3. Pengadangan di Jalur Strategis
Tim Resmob Polda Metro Jaya yang sudah mengantongi manifes penumpang dan ciri-ciri pelaku tidak mau gegabah. Polisi melakukan koordinasi cepat dengan kepolisian wilayah di sepanjang jalur yang dilalui bus tersebut.
Tepat saat bus melintas di area yang dianggap aman untuk penyergapan, petugas berpakaian preman melakukan pengadangan. Polisi masuk ke dalam bus dengan tenang namun waspada, memastikan tidak ada sandera atau warga sipil yang terancam.
4. Detik-Detik Penangkapan yang Mengejutkan
"Ternyata ia bersembunyi di sini!" batin petugas saat melihat AH duduk di kursi bagian tengah bus. Pelaku sempat menunjukkan raut wajah bingung dan mencoba mengelak saat dimintai identitas. Namun, bukti fisik dan kecocokan wajah yang dimiliki petugas tidak bisa dibantah. AH pun tak berkutik dan hanya bisa tertunduk lesu saat tangan kekarnya diborgol di depan penumpang bus yang terperangah.
Baca Juga: Iran Beri Peringatan Keras: Perang Timur Tengah Tak Akan Berhenti Kecuali AS dan Israel Lakukan Ini!
5. Ancaman Hukuman dan Motif
Saat ini, AH telah dibawa kembali ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Motif di balik pembunuhan sadis terhadap cucu Mpok Nori tersebut masih didalami, namun dugaan awal mengarah pada perselisihan pribadi yang memicu emosi sesaat pelaku. Atas perbuatannya, WNA Irak ini terancam hukuman berat sesuai Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal belasan tahun penjara hingga seumur hidup.
Penangkapan ini membawa sedikit kelegaan bagi keluarga besar mendiang Mpok Nori yang menuntut keadilan seadil-adilnya. Publik kini menunggu proses hukum selanjutnya untuk memastikan sang pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya yang telah merenggut nyawa orang tercinta (**).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!










