Sindikat Narkoba Sulap Vape Jadi Kedok Perdagangan Gelap, BNN Bongkar Jaringan Besar Antar Pulau

Akurat Banten - Operasi gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali membuahkan hasil mengejutkan setelah berhasil menelusuri dan membongkar jaringan besar peredaran narkoba lintas pulau yang melibatkan wilayah Sumatera Utara dan Sulawesi Tengah.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan hampir seribu butir ekstasi serta ratusan cairan vape yang diduga mengandung zat narkotika berbahaya.
Temuan itu mengungkap modus baru sindikat yang kini memanfaatkan rokok elektrik sebagai media penyamaran.
Kasus ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap sebuah paket di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.
Paket itu diketahui hendak dikirim ke Sulawesi Tengah dengan identitas pengirim yang mencurigakan.
Setelah dilakukan penelusuran, rantai pengiriman mengarah ke sebuah rumah kos di kawasan Medan.
"Pelaku semakin licik dan kreatif dalam memanfaatkan celah," ujar Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
Ia menegaskan bahwa rokok elektrik kini bukan lagi sekadar simbol gaya hidup, melainkan dijadikan sarana untuk mengelabui aparat.
“Vape digunakan bukan untuk bersantai, tapi sebagai penyamaran distribusi narkotika. Ini peringatan keras bagi semua pihak,” tegasnya.
Suyudi mengungkapkan kekhawatiran bahwa tren penyalahgunaan cairan vape bisa menciptakan generasi baru pengguna narkoba tanpa disadari.
Banyak anak muda, katanya, tertarik mencoba vape tanpa tahu isi sebenarnya dari cairan yang mereka hirup.
Baca Juga: Mahfud MD Pilih Menunggu Langkah Presiden Soal Reformasi Polri, Belum Ada Kabar Lanjutan
“Bahayanya tidak hanya menyebabkan ketagihan, tapi bisa merusak sistem saraf secara permanen,” jelasnya.
Seluruh cairan vape yang diamankan kini sedang diperiksa di laboratorium BNN untuk memastikan kandungan zat terlarang di dalamnya.
Pemeriksaan dilakukan secara mendalam karena cairan tersebut dikemas dengan rapi dan memiliki aroma mirip produk legal.
Selain mengungkap modus baru sindikat narkoba, kasus ini juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap peredaran cairan vape di Indonesia.
Produk-produk impor yang tidak terdaftar sering kali masuk dengan mudah melalui jalur ekspedisi daring tanpa kontrol ketat dari pihak berwenang.
Suyudi menilai situasi ini menjadi tantangan serius karena sindikat dapat memanfaatkan celah hukum dan lemahnya regulasi untuk beroperasi lebih leluasa.
“Jangan sampai ruang abu-abu regulasi dimanfaatkan oleh jaringan pengedar untuk melancarkan bisnis haramnya,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, BNN kini bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan serta Kementerian Kesehatan guna memperkuat sistem pengawasan terhadap peredaran cairan vape di pasaran.
Baca Juga: 28 Warga Serang Dievakuasi Akibat Radiasi, Polisi Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
Menurut Suyudi, sinergi lintas lembaga menjadi kunci utama dalam mencegah peredaran narkoba model baru seperti ini.
Ia menegaskan bahwa BNN tidak akan tinggal diam terhadap upaya sindikat yang terus berinovasi mencari cara mengelabui penegak hukum.
“Ini bukan sekadar soal pengungkapan kasus, tapi perang terhadap kecerdikan kejahatan yang terus beradaptasi,” ucapnya.
Dengan terbongkarnya jaringan ini, publik diingatkan bahwa bahaya narkoba kini tak selalu datang dalam bentuk serbuk atau pil, melainkan bisa saja tersembunyi dalam uap yang dihirup setiap hari.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!










