Banten

Purbaya Setel Alarm Bahaya bagi Ekonomi RI: Anggaran Triliunan Pemda Parkir di Bank, Serapan APBD Baru Sentuh 51,3 Persen

Saeful Anwar | 21 Oktober 2025, 14:45 WIB
Purbaya Setel Alarm Bahaya bagi Ekonomi RI: Anggaran Triliunan Pemda Parkir di Bank, Serapan APBD Baru Sentuh 51,3 Persen

AKURAT BANTEN– Anggaran besar triliunan rupiah milik Pemerintah Daerah (Pemda) kembali disorot tajam karena lamban bergerak.

Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa, mengingatkan Pemda untuk segera 'menyelamatkan' dana yang mengendap di perbankan agar perputaran ekonomi masyarakat bisa terakselerasi.

Sorotan ini bermula dari laporan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, yang mengungkap fakta bahwa masih banyak dana Pemda yang belum tersalurkan untuk proyek pembangunan dan belanja produktif.

Dana ini, bukannya mengalir ke kontraktor, UMKM, dan masyarakat, justru 'parkir' di perbankan.

Menkeu Purbaya, yang baru-baru ini menggantikan Sri Mulyani, mencatat situasi yang mengkhawatirkan.

Baca Juga: WASPADA! Jerat Digital dan Jebakan : 'KUR BRI Online' di TikTok: Modus Kejahatan Digital yang Merajalela dan Berbahaya

Angka yang Mengkhawatirkan

Hingga September 2025, realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara nasional baru mencapai 51,3 persen, atau sekitar Rp712,8 triliun dari total pagu Rp1.389 triliun.

Artinya, masih ada sekitar Rp676,2 triliun dana yang belum terbelanjakan.

Yang lebih mencemaskan, angka realisasi ini menunjukkan penurunan signifikan sebesar 13,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Tren perlambatan ini berpotensi menghambat pemulihan dan pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal.

Baca Juga: Penyerahan Rp13,2 Triliun Kerugian Negara Disaksikan Langsung oleh Presiden Prabowo

Purbaya Tegas: "Segera Gunakan, Jangan Tunggu Akhir Tahun!"

Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa dana tersebut seharusnya menjadi 'bahan bakar' utama perekonomian daerah.

Kecepatan penyerapan anggaran sangat krusial, terutama untuk belanja yang langsung berdampak pada penciptaan lapangan kerja dan peningkatan daya beli.

“Dananya sudah ada, segera gunakan, jangan tunggu akhir tahun. Anggaran ini sudah dialokasikan untuk pembangunan yang produktif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” tegas Purbaya.

Peringatan ini menjadi cambuk bagi Pemda untuk meninggalkan kebiasaan buruk, yakni menumpuk anggaran dan baru membelanjakannya secara besar-besaran menjelang akhir tahun anggaran (fenomena 'belanja jor-joran' di kuartal IV).

Baca Juga: Djamari Chaniago Menko Polkam Datangi Prajurit di Monas, Negara Indonesia Sedang Tidak Stabil?

Lambatnya penyerapan anggaran ini memunculkan pertanyaan kritis:

Apakah proses perencanaan dan pengadaan barang/jasa di daerah masih terlalu birokratis dan panjang?

Bagaimana kinerja aparatur daerah dalam menyusun dan mengeksekusi program pembangunan?

Apakah ada faktor ketakutan hukum (fear factor) yang membuat pejabat daerah enggan mengambil risiko dalam membelanjakan dana?

Kini, bola panas berada di tangan Pemda. Kecepatan mereka membelanjakan Rp676,2 triliun sisa anggaran ini akan menjadi penentu seberapa cepat ekonomi di daerah bisa bangkit dan tumbuh (**) 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
Abdurahman