Purbaya Setel Alarm Bahaya bagi Ekonomi RI: Anggaran Triliunan Pemda Parkir di Bank, Serapan APBD Baru Sentuh 51,3 Persen

AKURAT BANTEN– Anggaran besar triliunan rupiah milik Pemerintah Daerah (Pemda) kembali disorot tajam karena lamban bergerak.
Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa, mengingatkan Pemda untuk segera 'menyelamatkan' dana yang mengendap di perbankan agar perputaran ekonomi masyarakat bisa terakselerasi.
Sorotan ini bermula dari laporan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, yang mengungkap fakta bahwa masih banyak dana Pemda yang belum tersalurkan untuk proyek pembangunan dan belanja produktif.
Dana ini, bukannya mengalir ke kontraktor, UMKM, dan masyarakat, justru 'parkir' di perbankan.
Menkeu Purbaya, yang baru-baru ini menggantikan Sri Mulyani, mencatat situasi yang mengkhawatirkan.
Angka yang Mengkhawatirkan
Hingga September 2025, realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara nasional baru mencapai 51,3 persen, atau sekitar Rp712,8 triliun dari total pagu Rp1.389 triliun.
Artinya, masih ada sekitar Rp676,2 triliun dana yang belum terbelanjakan.
Yang lebih mencemaskan, angka realisasi ini menunjukkan penurunan signifikan sebesar 13,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Tren perlambatan ini berpotensi menghambat pemulihan dan pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal.
Baca Juga: Penyerahan Rp13,2 Triliun Kerugian Negara Disaksikan Langsung oleh Presiden Prabowo
Purbaya Tegas: "Segera Gunakan, Jangan Tunggu Akhir Tahun!"
Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa dana tersebut seharusnya menjadi 'bahan bakar' utama perekonomian daerah.
Kecepatan penyerapan anggaran sangat krusial, terutama untuk belanja yang langsung berdampak pada penciptaan lapangan kerja dan peningkatan daya beli.
“Dananya sudah ada, segera gunakan, jangan tunggu akhir tahun. Anggaran ini sudah dialokasikan untuk pembangunan yang produktif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” tegas Purbaya.
Peringatan ini menjadi cambuk bagi Pemda untuk meninggalkan kebiasaan buruk, yakni menumpuk anggaran dan baru membelanjakannya secara besar-besaran menjelang akhir tahun anggaran (fenomena 'belanja jor-joran' di kuartal IV).
Baca Juga: Djamari Chaniago Menko Polkam Datangi Prajurit di Monas, Negara Indonesia Sedang Tidak Stabil?
Lambatnya penyerapan anggaran ini memunculkan pertanyaan kritis:
Apakah proses perencanaan dan pengadaan barang/jasa di daerah masih terlalu birokratis dan panjang?
Bagaimana kinerja aparatur daerah dalam menyusun dan mengeksekusi program pembangunan?
Apakah ada faktor ketakutan hukum (fear factor) yang membuat pejabat daerah enggan mengambil risiko dalam membelanjakan dana?
Kini, bola panas berada di tangan Pemda. Kecepatan mereka membelanjakan Rp676,2 triliun sisa anggaran ini akan menjadi penentu seberapa cepat ekonomi di daerah bisa bangkit dan tumbuh (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









