Banten

Penyerahan Rp13,2 Triliun Kerugian Negara Disaksikan Langsung oleh Presiden Prabowo

Moehamad Dheny Permana | 21 Oktober 2025, 09:14 WIB
Penyerahan Rp13,2 Triliun Kerugian Negara Disaksikan Langsung oleh Presiden Prabowo

Akurat Banten - Presiden RI Prabowo Subianto hadir secara langsung menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara dari kasus korupsi ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan turunannya senilai Rp13,2 triliun di Kejaksaan Agung RI, Jakarta.

Setibanya di Kejagung, Presiden langsung terlibat dalam percakapan dengan sejumlah pejabat tinggi negara untuk membahas proses penyerahan dana yang nilainya mencapai lebih dari Rp13 triliun tersebut.

Dalam kesempatan itu, Prabowo berbincang dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, serta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Tidak hanya itu, hadir pula Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Staf Umum TNI Letjen Richard Tampubolon, dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah.

Percakapan Presiden dengan para pejabat berlangsung di depan tumpukan uang sekitar Rp2 triliun yang telah disiapkan sebagai bagian dari total dana yang diserahkan.

Prosesi penyerahan resmi uang Rp13,2 triliun itu dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo.

Selain para pejabat tersebut, acara ini juga dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, menegaskan pentingnya momen tersebut dalam penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara.

Baca Juga: DLH Gerak Cepat Usai Tumpukan Limbah Medis Berbahaya Gegerkan Warga Serang

Penyerahan uang ini menjadi tindak lanjut dari putusan Mahkamah Agung yang membatalkan vonis lepas terhadap tiga terdakwa utama dalam kasus korupsi ekspor CPO, yakni Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group.

Keputusan Mahkamah Agung ini menjadi titik balik dalam proses hukum kasus korupsi ekspor CPO yang selama ini memicu perhatian publik dan media, karena nilai kerugian negara yang mencapai puluhan triliun rupiah.

Presiden Prabowo dalam sambutannya menekankan pentingnya akuntabilitas dan penegakan hukum yang tegas terhadap kasus-kasus korupsi berskala besar.

“Kita tidak akan mentolerir tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat. Penyerahan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum,” ujar Prabowo.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa Kejaksaan Agung akan terus memantau proses pengembalian kerugian negara dan memastikan dana tersebut digunakan sesuai dengan kepentingan publik.

Momen ini juga menjadi simbol bagi penegakan hukum yang lebih transparan, dan menegaskan bahwa pemerintah siap bertindak tegas terhadap korupsi yang merugikan masyarakat luas.

Proses penyerahan dana dilakukan dengan pengawasan ketat, mencerminkan keseriusan aparat hukum dalam memastikan seluruh prosedur sesuai dengan peraturan dan mekanisme keuangan negara.

Baca Juga: Larangan Masuk Jalur KA, KAI Jember Ingatkan Hukum dan Risiko

Dengan hadirnya Presiden Prabowo dan jajaran pejabat tinggi negara, penyerahan Rp13,2 triliun ini menjadi sorotan publik dan menjadi bukti nyata keberhasilan penegakan hukum dalam kasus korupsi berskala besar.

Penyerahan dana ini juga diharapkan menjadi pelajaran penting bagi dunia usaha untuk menjaga integritas dan kepatuhan terhadap peraturan ekspor serta hukum yang berlaku.

Presiden Prabowo menutup pengamatannya dengan menegaskan bahwa negara akan terus berkomitmen mengembalikan hak rakyat melalui penegakan hukum yang adil dan transparan.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.