Aksi Nekat Pengemudi Ugal-ugalan di Jakarta Pusat, Berakhir Diamankan Polisi Setelah Kejar-kejaran Tegang

Akurat Banten - Polda Metro Jaya mengungkap peristiwa pengemudi mobil berinisial HM (24) yang berkendara secara membahayakan di kawasan Jakarta Pusat.
Insiden ini terjadi di tengah kepadatan lalu lintas ibu kota saat sore hari, ketika aktivitas masyarakat sedang tinggi.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komarudin menjelaskan bahwa kendaraan tersebut awalnya melaju dari arah selatan, tepatnya dari kawasan Senen menuju Pasar Baru.
Ia menyebut, perilaku pengemudi langsung mencurigakan sejak awal karena tidak sesuai dengan kondisi jalan yang padat.
"Dimana pada saat kejadian, petugas kami yang sedang berpatroli mendapati perilaku dari pengendara yang tidak lazim di tengah kepadatan ibu kota di sore hari," katanya.
Petugas yang melihat situasi tersebut kemudian memutuskan untuk melakukan pengawasan lebih lanjut.
Selain melaju dengan kecepatan tinggi, kendaraan tersebut juga diketahui menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang tidak sesuai peruntukannya.
Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran serius yang dilakukan oleh pengemudi.
Petugas pun segera mengikuti kendaraan tersebut untuk mencegah potensi bahaya yang lebih besar.
Dalam proses pengejaran, mobil sempat berputar di depan kawasan Koarmada RI sebelum akhirnya masuk ke Jalan Gunung Sahari 4.
Aksi berbahaya tidak berhenti di situ, karena pengemudi terus melaju tanpa mengindahkan aturan lalu lintas.
Kendaraan kemudian memasuki Jalan Gunung Sahari 5 yang diketahui merupakan jalur satu arah.
Namun, pengemudi justru nekat melawan arus dari arah yang berlawanan.
"Pelaku melawan arus dengan kecepatan tinggi dan terus diikuti petugas yang memberikan tanda peringatan kepada pengguna jalan lain agar berhati-hati," ujar Komarudin.
Situasi tersebut membuat pengendara lain di sekitar lokasi harus ekstra waspada demi menghindari kecelakaan.
Setibanya di perempatan Koarmada RI, pelanggar kembali melakukan manuver berbahaya.
Ia masuk ke jalur kanan di ruas Jalan Budi Utomo yang jelas-jelas merupakan arah berlawanan.
Petugas kemudian berupaya menghentikan kendaraan tersebut di tengah situasi lalu lintas yang padat.
Namun, pengemudi sempat kembali memutar arah seolah baru menyadari kesalahan rutenya.
Aksi tersebut justru memperpanjang proses pengejaran yang berlangsung cukup menegangkan.
Sesampainya kembali di sekitar Koarmada RI, kendaraan tersebut berbelok ke arah Gunung Sahari atau Pintu Besi.
Petugas terus mengikuti sambil memastikan keselamatan pengguna jalan lainnya tetap terjaga.
Saat tiba di kawasan Pintu Besi, kondisi lalu lintas sedang padat karena lampu merah menyala.
Banyak kendaraan berhenti dan menumpuk di persimpangan tersebut.
Alih-alih berhenti, pengemudi kembali melakukan manuver putar arah di jalur yang sama.
Tindakan tersebut semakin membahayakan situasi di tengah kepadatan kendaraan.
Akhirnya, aparat dari Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menghentikan laju kendaraan tersebut.
Pengemudi berinisial HM (24) pun langsung diamankan bersama seorang penumpang yang berada di dalam mobil.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Reynold Hutagalung membenarkan penangkapan tersebut dalam keterangannya.
"Saat ini sudah diamankan dan sudah dilakukan pengamanan khususnya kepada pengemudi dengan satu orang lainnya itu dari mobil Toyota Cayla tersebut, termasuk mobilnya juga dibawa," katanya.
Mobil yang digunakan dalam aksi tersebut turut diamankan sebagai barang bukti oleh pihak kepolisian.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya disiplin dalam berlalu lintas, terutama di wilayah padat seperti Jakarta Pusat.
Aksi ugal-ugalan tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya yang tidak bersalah.
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Mahfud MD Tegaskan Harus Diproses Pidana: 'Sudah Jelas!'
- 3Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 4Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 5TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa
- 6Bikin Malu! Warga Australia Mengamuk Usai Melbourne Victory Dihancurkan Persib Bandung di Kandang Sendiri
- 7Balsa Sekulic Menggila! Persib Bungkam Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Makin Dekat ke 16 Besar
- 8Data Pelanggan Fore Coffee Bocor? CEO Imbau Pengguna Segera Lakukan Langkah Penting Ini!
- 9Kontroversi Kylian Mbappe di China Belum Mereda, Permintaan Maaf Real Madrid Belum Cukup
- 10Lionel Messi Lolos dari Hukuman Skorsing MLS, Ini Aturan Khusus yang Menyelamatkannya









