Banten

Andovi Da Lopez: Ingat Nama Mereka, Jangan Pilih Lagi di 2029

Moehamad Dheny Permana | 6 September 2025, 19:13 WIB
Andovi Da Lopez: Ingat Nama Mereka, Jangan Pilih Lagi di 2029

Akurat Banten - Kreator konten sekaligus aktivis muda, Andovi da Lopez, menyerukan pesan keras di hadapan ribuan massa aksi di Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta.

Dalam orasinya, ia mengingatkan publik untuk menggunakan hak suara sebagai alat sanksi politik jika para wakil rakyat dan pemerintah tidak serius memenuhi tuntutan masyarakat.

“2029 enggak usah ‘vote-in’ mereka sama sekali,” tegas Andovi.

Seruan itu dilontarkan pada hari yang sama dengan tenggat pemenuhan tuntutan rakyat 17+8 yang digaungkan sejak aksi unjuk rasa besar 28–30 Agustus lalu.

Rangkaian tuntutan itu terbagi dua.

Sebanyak 17 tuntutan jangka pendek harus dipenuhi paling lambat 5 September 2025, sementara delapan tuntutan jangka panjang diberi waktu hingga 31 Agustus 2026.

Isinya menyentuh isu sensitif, mulai dari penghentian kekerasan aparat, reformasi DPR dan partai politik, hingga penarikan TNI dari urusan sipil.

Andovi menegaskan bahwa kekuatan terbesar rakyat Indonesia adalah suara yang ada di bilik pemilu.

Menurutnya, jika parlemen dan pemerintah gagal menjawab desakan masyarakat, konsekuensi logis adalah hilangnya dukungan rakyat di Pemilu 2029.

Baca Juga: Akibat PT Gudang Garam PHK Massal, Bos Gudang Garam Miskin Mendadak?

“Aksi paling kecil yang bisa gue lakukan adalah gue ingat nama-nama ini. Dan gue enggak akan pernah pilih mereka lagi,” katanya.

Ia menekankan, ajakan tersebut bukan sekadar ekspresi kekecewaan, melainkan bentuk sanksi moral terhadap elite politik yang mengabaikan aspirasi publik.

Selama empat tahun ke depan, kata Andovi, para legislator masih punya kesempatan untuk membuktikan diri.

Namun, jika tetap tidak ada perubahan, maka rakyat wajib bersikap.

“Tuntutan 17+8 ini dokumen hidup. Dia akan terus berkembang, dan kita harus kawal bersama,” ujarnya.

Adapun daftar tuntutan rakyat memang luas.

Untuk Presiden, masyarakat mendesak penarikan militer dari pengamanan sipil, penghentian kriminalisasi demonstran, serta pembentukan Tim Investigasi Independen atas kasus Affan Kaurniawan dan korban kekerasan aparat lainnya.

Sementara DPR didesak menunda kenaikan gaji dan tunjangan, membatalkan fasilitas baru, hingga memastikan transparansi anggaran.

Selain itu, Badan Kehormatan DPR diminta memproses anggota yang bermasalah bahkan melibatkan KPK bila perlu.

Baca Juga: Tunjangan Rumah DPRD Tangerang Minta di Demo, Per Bulan 30 Juta Plus-plus, Belum Sama Gaji Tiap Tanggal 1

Desakan juga diarahkan kepada partai politik agar segera menindak kader yang melanggar etika, mengumumkan sikap pro-rakyat di tengah krisis, dan membuka ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

Polri pun tak luput dari sorotan.

Massa menuntut pembebasan seluruh demonstran yang ditahan, penghentian tindakan represif, serta penegakan disiplin hukum terhadap anggota yang melanggar HAM.

Sementara TNI didorong segera kembali ke barak, tidak mengambil alih fungsi kepolisian, serta menghormati ruang sipil dalam masa krisis demokrasi.

Tuntutan lain menyasar kementerian ekonomi yang diharapkan mampu menjamin upah layak, mencegah PHK massal, dan membuka dialog dengan serikat buruh terkait isu outsourcing serta upah minimum.

Untuk jangka panjang, delapan poin besar meliputi reformasi total DPR dan partai politik, revisi sistem perpajakan yang lebih adil, pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor, hingga penguatan Komnas HAM dan lembaga independen.

Tak ketinggalan, penarikan penuh TNI dari ranah sipil juga menjadi poin kunci.

Di tengah gelombang aksi yang terus meluas, seruan Andovi menegaskan bahwa suara rakyat tak boleh dipandang sebelah mata.

Ia menutup orasi dengan pesan singkat namun tajam: “Kalau mereka tidak berpihak pada kita hari ini, jangan beri mereka kesempatan lagi di 2029.”***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.