Banten

Bank Jateng Perkuat Transparansi Usai Kasus Kredit, Momentum Berbenah dan Bangun Kepercayaan

Moehamad Dheny Permana | 22 Juli 2025, 19:17 WIB
Bank Jateng Perkuat Transparansi Usai Kasus Kredit, Momentum Berbenah dan Bangun Kepercayaan

Akurat Banten - Kasus hukum yang menyeret nama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah atau Bank Jateng menjadi perhatian publik belakangan ini.

Namun, alih-alih menghindar, Bank Jateng justru menjadikan peristiwa ini sebagai pijakan untuk berbenah dan memperkuat tata kelola internal.

Direktur Utama Bank Jateng, Irianto Harko Saputro, menyatakan sikap tegasnya dalam menanggapi proses hukum yang tengah bergulir.

"Bank Jateng menghormati dan mendukung upaya Kejagung dalam pemberantasan praktik korupsi di sektor keuangan," ujarnya.

Pernyataan itu mencerminkan posisi Bank Jateng yang mendukung penuh proses penegakan hukum, khususnya dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex).

Baca Juga: Tambah Tujuh Proyek Baru, Pemerintah Targetkan 219 PSN Berjalan di 2026

Kasus ini sendiri melibatkan mantan pejabat bank tersebut dalam kapasitas mereka sebelumnya sebagai pengambil kebijakan.

Berbeda dari banyak institusi yang kerap mengambil langkah defensif saat menghadapi masalah hukum, Bank Jateng justru melihatnya sebagai ajang introspeksi.

Irianto menegaskan bahwa momen ini menjadi pengingat penting bagi bank daerah agar tetap berada pada jalur tata kelola yang benar.

"Kami melihat ini sebagai pembelajaran dan titik untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan integritas," tegasnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, Bank Jateng telah melakukan berbagai langkah preventif dan korektif, termasuk dalam hal penyaluran kredit.

Baca Juga: Tuntutan Mati untuk Kopda Bazar, Kasus Penembakan Polisi Guncang Citra TNI

Dalam kasus Sritex, pihak bank sudah membentuk cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) hingga 100 persen pada 2021.

Hal ini membuktikan komitmen lembaga terhadap pengamanan aset dan stabilitas finansial jangka panjang.

Irianto pun menekankan bahwa dampak dari kejadian ini tidak akan mengganggu operasional maupun profitabilitas Bank Jateng tahun 2025.

Menurutnya, langkah-langkah mitigasi risiko dan penguatan pengawasan internal telah berjalan secara menyeluruh.

Selain itu, pihak Bank Jateng saat ini masih menunggu hasil pemberesan dari proses kepailitan PT Sritex sebagai kreditur separatis yang sah.

Bank tetap berharap adanya pemulihan aset yang proporsional sesuai aturan yang berlaku.

Menanggapi penetapan tiga mantan pejabat Bank Jateng sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, manajemen saat ini memilih untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

“Seluruh proses hukum sepenuhnya menjadi ranah aparat penegak hukum,” kata Irianto.

Ke depan, Bank Jateng menyatakan akan memperkuat prinsip-prinsip bisnis yang beretika.

Penguatan sistem audit internal, manajemen risiko, dan pemantauan kredit disebut sebagai pilar utama transformasi mereka.

Baca Juga: Tak Terima Divonis Penjara 4,5 Tahun, Tom Lembong Ajukan Banding karena Rasa Ketidakadilan

Di tengah tantangan ini, komitmen untuk menjadi mitra strategis pembangunan daerah tetap menjadi tujuan utama.

Dengan menjadikan transparansi dan akuntabilitas sebagai fondasi, Bank Jateng berupaya mengembalikan kepercayaan publik sekaligus menjaga reputasi sebagai lembaga keuangan milik pemerintah daerah yang bersih dan profesional.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.