Tabrakan Beruntun di Pagi Hari, Dugaan Mobil Berpelat Dinas Palsu Jadi Sorotan

Akurat Banten - Sebuah insiden tabrakan beruntun menghebohkan pengguna jalan pada Jumat pagi di kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani, tepat di depan Halte Transjakarta Utan Kayu, Jakarta Timur.
Delapan kendaraan dilaporkan terlibat, terdiri dari enam mobil dan dua sepeda motor.
Saksi mata menyebut kecelakaan itu berlangsung cepat dan nyaris tak terhindarkan.
Sebuah Toyota Fortuner tiba-tiba melaju kencang tanpa kendali dan menghantam sejumlah kendaraan yang sedang berhenti di dekat lampu merah.
"Mobil itu seperti tak dikendalikan, langsung menabrak dari belakang. Kami semua kaget, tidak ada suara rem, langsung tabrakan," kata seorang pengendara ojek online yang berada di lokasi.
Baca Juga: Emosi Memuncak Berujung Maut, Polisi Dalami Dugaan Pelaku Mabuk di Ciracas
AKP Darwis Yunarta dari Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Jakarta Timur menjelaskan bahwa pengemudi Fortuner diduga kehilangan kesadaran sesaat sebelum kejadian.
“Ya kemungkinan bisa mengantuk atau apapun itu bisa terjadi, namanya juga pagi hari ya, tidak tahu dia darimana mau kemana,” ujar Darwis.
Tiga orang mengalami luka-luka dalam insiden ini. Mereka termasuk pengemudi dan penumpang Fortuner serta satu pengendara motor.
Ketiganya kini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Persahabatan.
Namun yang menjadi perhatian khusus pihak kepolisian adalah pelat nomor kendaraan Fortuner tersebut.
Mobil yang terlihat menggunakan pelat dinas menimbulkan pertanyaan soal keasliannya.
Baca Juga: KPK Wacanakan Larangan Tahanan Kasus Korupsi Tutupi Wajah, Biar Tak Lagi Sembunyi di Balik Masker
“Kami masih selidiki apakah pelat dinas itu asli atau tidak. Karena kami sering temukan kendaraan pribadi menggunakan pelat seperti itu secara ilegal,” tambah Darwis.
Pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa CCTV di sekitar lokasi untuk mengetahui kronologi lengkap kecelakaan.
Penyebab utama masih dalam penyelidikan, meskipun faktor kelelahan pengemudi menjadi dugaan awal.
Masyarakat diimbau untuk berhati-hati saat berkendara, terutama di pagi hari ketika kondisi tubuh belum sepenuhnya segar.
Selain itu, penyalahgunaan pelat dinas juga diingatkan sebagai tindakan melanggar hukum yang dapat menimbulkan masalah serius.
Insiden ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan di jalan dan penegakan hukum atas penggunaan atribut kendaraan secara tidak semestinya.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bukan Anies atau Ganjar, Zulhas Malah Diusulkan Jadi Pengganti Gibran, Siapa Pengusulnya?
- 220.980 Prajurit TNI AL Disiagakan di Jakarta, Dokumen Pengerahan Ini Bikin Publik Bertanya-tanya!
- 3Mahfud MD Bongkar Dampak Putusan MA soal Suket Gibran, Nasib Jabatan Wapres Jadi Sorotan
- 4Gibran Terancam Lengser, Relawan Jokowi Beri Peringatan Keras ke Prabowo
- 5Benyamin Davnie Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat Gerindra Tangsel, Siap Gaspol Konsolidasi Internal
- 6Tagihan Air Melonjak Hingga Rp2,3 Juta, Pelanggan Asal Cipondoh Ancam Laporkan Perumda Tirta Benteng ke Ombudsman
- 7Gibran Terancam Kehilangan Kursi Wapres? Pakar Hukum Minta DPR Segera Bertindak
- 8Komitmen DPAD Kota Tangerang: Ubah Perpustakaan Jadi Pusat Pemberdayaan dan Kreativitas Warga
- 9Terungkap Dugaan Motif Penyadapan Prabowo, Eks Kompolnas Singgung Kepentingan Politik Listyo Sigit
- 10Terungkap Dugaan Penyadapan Prabowo Lewat Sistem LIMS, Ada Apa dengan Listyo Sigit?








