Geger! Guru PPPK di Tangsel Terima TPP 'Nyasar', Sekolah Kebingungan Menagih

AKURAT BANTEN-Kabar mengejutkan datang dari Tangerang Selatan. Ratusan guru PPPK mengalami kebingungan setelah menerima Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) yang ternyata salah transfer.
Alih-alih menjadi kabar gembira, kesalahan administrasi ini justru menimbulkan polemik dan pertanyaan di kalangan tenaga pendidik.
Kronologi Kejadian:
Menurut informasi yang dihimpun, sekitar 455 guru PPPK yang baru dilantik pada Juli 2024 lalu seharusnya belum berhak menerima TPP.
Namun, entah mengapa, dana sebesar Rp1.055.187,- telah masuk ke rekening masing-masing guru.
Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pun meminta agar para guru mengembalikan sebagian dana tersebut melalui kepala sekolah.
Namun, lantaran salah kirim mereka telah menerima TPP dana sebesar Rp1.055.187,- di rekening mereka.
Lantaran hal tersebut, Dinas Pendidikan meminta agar mereka mengembalikan Rp1.011.000,- melalui kepala sekolah masing-masing.
Dengan demikian, setiap guru PPPK hanya diperbolehkan menerima selisih sebesar Rp44.000,- dari dana TPP yang telah ditransfer.
Baca Juga: Terungkap! Nikita Mirzani Diduga Peras Pengusaha Skincare Rp 4 Miliar
Salah satu kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya di wilayah Pondok Pucung, Pondok Aren mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima instruksi langsung dari Dinas Pendidikan untuk menagih kelebihan dana tersebut.
“Assalamualaikum wr wb. Berhubungan dengan adanya kesalahan input pada sistem, Di informasikan kepada pppk guru yg belum 1 tahun tapi sudah menerima tpp bulan ini. Di harapkan untuk mengembalikan TPP tersebut dikarnakan belum waktu nya. Untuk teknis pengembalian di infokan selanjutnya. Terima kasih. Mohon pengertianya,” ujarnya melalui grup WhatsApp, instruksi kepada seluruh PPPK guru yang menerima dana tersebut
Reaksi Guru PPPK:
Para guru PPPK yang terdampak tentu saja merasa bingung dan kecewa. Mereka berharap ada kebijakan yang lebih bijak dari Dinas Pendidikan, mengingat honor yang mereka terima selama ini juga tidak seberapa.
Baca Juga: Dramabox: Raja Baru Streaming Video di Indonesia? Netflix & Disney+ Tumbang!
Tanggapan Dinas Pendidikan:
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan Kota Tangsel terkait penyebab kesalahan transfer ini maupun mekanisme pengembalian yang lebih terstruktur.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, terutama yang berkaitan dengan hak-hak guru sebagai ujung tombak pendidikan (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bukan Anies atau Ganjar, Zulhas Malah Diusulkan Jadi Pengganti Gibran, Siapa Pengusulnya?
- 220.980 Prajurit TNI AL Disiagakan di Jakarta, Dokumen Pengerahan Ini Bikin Publik Bertanya-tanya!
- 3Mahfud MD Bongkar Dampak Putusan MA soal Suket Gibran, Nasib Jabatan Wapres Jadi Sorotan
- 4Benyamin Davnie Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat Gerindra Tangsel, Siap Gaspol Konsolidasi Internal
- 5Gibran Terancam Lengser, Relawan Jokowi Beri Peringatan Keras ke Prabowo
- 6Komitmen DPAD Kota Tangerang: Ubah Perpustakaan Jadi Pusat Pemberdayaan dan Kreativitas Warga
- 7Gibran Terancam Kehilangan Kursi Wapres? Pakar Hukum Minta DPR Segera Bertindak
- 8Tagihan Air Melonjak Hingga Rp2,3 Juta, Pelanggan Asal Cipondoh Ancam Laporkan Perumda Tirta Benteng ke Ombudsman
- 9Cuma Butuh Satu Gol! Lamine Yamal Bisa Pecahkan Rekor Kylian Mbappe saat Barcelona Hadapi Aston Villa
- 10Chelsea Serius Kejar Alex Scott, Siapkan Dana Rp2,18 Triliun untuk Boyong Gelandang Bournemouth








