KPK Geledah Dua Rumah Sekjen PDIP Hasto, Terkait Kasus Dugaan Suap PAW

AKURAT BANTEN - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di dua kediaman Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, pada Selasa (7/1/2025).
Rumah yang berada di Bekasi, Jawa Barat, dan kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan, menjadi lokasi yang disasar oleh tim penyidik.
Baca Juga: OJK: Penyaluran Kredit Paylater oleh Perbankan Capai 21,77 Triliun pada November 2024
Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyelidikan terkait dugaan kasus suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa penggeledahan tersebut menghasilkan penyitaan sejumlah barang bukti penting.
“Penyidik menyita beberapa alat bukti, berupa catatan serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan terhadap Harun Masiku,” jelas Tessa.
Barang bukti tersebut diyakini akan semakin memperkuat proses penyidikan yang tengah berjalan.
Proses penggeledahan dimulai pada sore hari di rumah Hasto yang terletak di Bekasi, dan berlanjut hingga malam di rumahnya yang berada di Kebagusan.
Penggeledahan terakhir baru selesai sekitar pukul 24.00 WIB. Tessa menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan tersebut sepenuhnya terkait dengan upaya pencarian bukti, dan tidak ada kaitannya dengan ketidakhadiran Hasto dalam pemeriksaan sebelumnya pada Senin (6/1/2025).
Hasto Kristiyanto sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Desember 2024 lalu, terkait dengan kasus dugaan suap dalam penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR serta upaya perintangan penyidikan yang melibatkan Harun Masiku, mantan kader PDIP.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









