Banten

KPU Lebak Menggelar Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lebak

Berlian Rahmah Dewanto | 24 September 2024, 00:56 WIB
KPU Lebak Menggelar Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lebak

AKURAT BANTEN, LEBAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak melakukan rapat pleno terbuka Pengundian dan penetapan nomer urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lebak, Priode 2024-2029.

Kegiatan pengundian Nomer urut Paslon tersebut, dilaksanakan di halaman gedung KPU Kabupaten Lebak, Senin (23/9/2024) malam.

Ketua KPU Lebak Dewi Hartini, dalam pengundian dan penetapan nomor urut Paslon ini, diatur berdasarkan tata tertib sesuai nomor antrian yang diambil Paslon.

Baca Juga: Dijanjikan 50 Juta jika Bakar Jasad Korban, Kini Pembunuh Bocah Perempuan Dililit Lakban di Lebak, Terancam 15 Tahun Penjara

”Untuk nomor antrian kita menyediakan nomor 1-14, cara pengundiannya nomer urut terkecil diberikan kesempatan untuk mengambil nomor urut pertama,” ujar Dewi Ketua KPU Lebak.

Selanjutnya Dewi Hartini, mengatakan ”Sedangkan untuk pengambilan nomor antrian, kita sesuaikan dengan nomor urut waktu mendaftarkan ke KPU,” kata Dewi.

Seperti diketahui, Paslon Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya – Amir Hamzah setelah diwakili calon wakilnya Amir Hamzah, mendapat nomor antrian 3, Paslon Sanuji Pentamerta – Dita Fajar Bayhaqi pengambilanya oleh Dita dapat Nomer antrian 5,sedangkan untuk Paslon Dede Supriyadi – Virnie Ismail, antriannya diambil oleh Virnie dapat nomor antrian 10.

Baca Juga: Pilkada Lebak Rawan Politik Uang, Pj Bupati Lebak: Minta Bawaslu Tindak Tegas Anak Buahnya Jika Terbukti

Untuk pengambilan nomor urut Paslon, masing masing Calon Bupati dengan didampingi calon wakilnya, bersama–sama mengambilnya.

Hasilnya, setelah diundi berdasarkan nomer antrian, maka nomor urut untuk Paslon Bupati dan Wakil Bupati, yakni:

  • Hasbi Asyidiki Jayabaya – Amir Hamzah dapat nomor urut 1
  • Paslon Sanuji Pentamerta – Dita Fajar Bayhaqi dapat nomor urut 3
  • dan Paslon Dede Supriyadi – Virnie Ismail dapat nomor urut 2.

Dalam rapat penetapan dan pengundian nomer turut hadir dan disaksikan langsung oleh PJ Bupati, Porkopinda dan elemen masyarakat. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.