Kasatpol PP Tangerang Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Bawahannya, Polda Banten Masih Dalam Kasus

AKURAT BANTEN - Oknum pejabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang berinisial AS dilaporkan ke Polda Banten terkait dugaan kasus pelecehan kepada bawahannya.
"Polda Banten memang menerima adanya laporan terkait dengan ini. Laporan itu sudah diterima," ujarnya Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea dilansir Antaranews, Selasa (22/9/2026).
Maruli menyatakan, untuk saat ini tim penyidik tengah menindaklanjuti laporan yang masuk dengan menerbitkan surat perintah tugas untuk melakukan pendalaman penyidikan dan penyelidikan.
Baca Juga: Tragis! Siswa SD di Lampung Tengah Meninggal Tersedak Biji Kelengkeng, Bermula dari Paket MBG
Berdasarkan aduan yang dilayangkan pelapor berinisial B, peristiwa tersebut terjadi di lingkungan kerja pada awal September 2026. "Hari ini akan diterbitkan surat perintah tugas sehingga penyidik nanti akan mendalami terkait dengan laporan ini," katanya.
Dari pihak pelapor, Maruli menerangkan, insiden dugaan pelecehan itu bermula dari hubungan kerja rutin di kantornya. Saat pertemuan berlangsung, oknum Kasatpol PP yang awalnya diduga hendak bersalaman, justru melakukan tindakan di luar dugaan.
"Dalam laporan tersebut, si terlapor waktu bertemu sepertinya meminta salaman. Ternyata, pelapor mengatakan bukan salaman, namun dipeluk dan di dalam laporannya itu disebutkan dipeluk dan diberikan kecupan-kecupan," terangnya.
Baca Juga: Michael Carrick di Ujung Tanduk? Manchester United Kembali Gagal Menang di Liga Premier
Atas informasi tersebut tim penyidik memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui, melihat, atau mendengar langsung kejadian tersebut sebagai memastikan kebenarannya.
"Apa pun itu kita akan dalami. Apakah informasi itu baru sepihak, kita akan dalami dari siapa saja yang mengetahui, melihat, mendengar tentang kasus ini," jelasnya.
Menurut dia hingga saat ini kepolisian mencatat baru ada satu orang diduga menjadi korban yang secara resmi membuat laporan pengaduan.
"Jadi kan ini cukup sensitif. Kita juga mungkin menjaga marwah. Nanti lah kita akan sampaikan clear saat pemeriksaan sudah tuntas," tuturnya. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 2Terungkap Gugatan Surat Kesetaraan Pendidikan Gibran Ternyata Berawal dari Keluhan Calon Murid
- 3Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 4Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 5Terungkap Dokumen Grade 12 Gibran di UTS Insearch Kembali Dipersoalkan, Disebut Bukan Ijazah SMA
- 6Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 7Pendidikan Gibran Jadi Sorotan, Agus Yunanto Bongkar Pertanyaan Besar soal SMK Akuntansi
- 8Gibran Digugat ke MK, Palti Hutabarat Tantang Wapres Buka Suara, 'Kini Waktunya Hadapi Semua Tuduhan'
- 9Sengketa Ijazah Gibran di MK Makin Panas, Denny Ungkap 6 Kasus Diskualifikasi dari Negara Lain
- 10Said Didu Peringatkan Prabowo soal Istana, 'Menteri Tak Sejalan Oligarki Bisa Tersandung?'








