Terungkap Gugatan Surat Kesetaraan Pendidikan Gibran Ternyata Berawal dari Keluhan Calon Murid

AKURAT BANTEN – Polemik mengenai surat kesetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kini bergeser ke ranah hukum.
Gugatan yang terdaftar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta tersebut ternyata berawal dari persoalan yang dihadapi seorang pengelola lembaga pendidikan nonformal.
Praktisi pendidikan sekaligus pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Tiurma Mercy Sihombing, menjadi pihak yang membawa persoalan tersebut ke meja hijau.
Ia menegaskan, perkara yang diajukannya tidak ditujukan kepada Gibran secara pribadi, melainkan terhadap keputusan administrasi pemerintah mengenai penerbitan surat kesetaraan pendidikan.
Baca Juga: Dokumen Pendidikan Gibran Disorot, Nama Ibu hingga Data Digital Bikin Publik Bertanya-tanya
Menurut Mercy, kegelisahan itu muncul dari aktivitasnya mengelola lembaga pendidikan.
Selama bertahun-tahun, ia mengaku menerapkan ketentuan pendidikan kesetaraan kepada peserta didik yang belajar di lembaganya.
Persoalan kemudian muncul ketika seorang calon peserta didik meminta adanya kemudahan dalam memperoleh pengakuan pendidikan setingkat SMA.
Calon peserta tersebut disebut menjadikan riwayat pendidikan Gibran sebagai pembanding.
Baca Juga: Sidang MK Soal Ijazah Gibran Dimulai Hari Ini, Denny Indrayana Bawa Perkara ke Babak Baru
Dari situ, Mercy mulai mempertanyakan bagaimana proses penyetaraan pendidikan dapat diberikan dalam kondisi tertentu.
Ia menilai aturan yang diterapkan kepada peserta didik di lembaganya memiliki sejumlah tahapan, sehingga muncul pertanyaan ketika terdapat kasus yang dianggap berbeda.
Mercy kemudian berupaya meminta penjelasan kepada kementerian terkait mengenai dasar penerbitan surat kesetaraan pendidikan Gibran.
Ia mengaku telah menyampaikan pertanyaan kepada sejumlah pejabat di lingkungan kementerian, tetapi tidak memperoleh jawaban yang menurutnya dapat menjelaskan persoalan tersebut.
Baca Juga: Jika Dokumen Pendidikan Gibran Dibatalkan, Bukan Cuma Soal Ijazah, 'Ini Dampak yang Bisa Terjadi'
Upaya memperoleh informasi itu kemudian berkembang melalui sengketa informasi publik.
Sebelumnya, Bonatua Silalahi mengajukan permohonan informasi terkait dokumen penyetaraan pendidikan Gibran.
Komisi Informasi Pusat kemudian memutus bahwa salinan surat keterangan kesetaraan pendidikan Grade 12 UTS Insearch, Sydney, tahun 2006 atas nama Gibran merupakan informasi yang terbuka bagi publik.
Putusan tersebut menjadi salah satu dokumen yang kemudian digunakan Mercy dalam memperkuat langkah hukumnya.
Baca Juga: Dino Patti Djalal Tantang Gibran soal Ijazah, Singgung Keberanian Bela Diri dan NKRI
Ia menilai jalur PTUN merupakan mekanisme yang tersedia untuk menguji keputusan administrasi yang dikeluarkan pemerintah.
Objek perkara bukan status pribadi Gibran, melainkan keputusan yang diterbitkan pejabat pemerintah di bidang pendidikan.
Persoalan yang hendak diuji berkaitan dengan proses administrasi dan dasar penerbitan surat kesetaraan tersebut.
Mercy juga menekankan pentingnya penerapan aturan pendidikan secara konsisten.
Baca Juga: Pendidikan Gibran Jadi Sorotan, Agus Yunanto Bongkar Pertanyaan Besar soal SMK Akuntansi
Sebagai pengelola PKBM, ia menyatakan bahwa lembaganya harus mengikuti ketentuan pendidikan yang berlaku, termasuk proses pembelajaran dan persyaratan untuk memperoleh pendidikan kesetaraan.
Karena itu, menurut dia, aturan yang sama semestinya diterapkan secara tertib kepada seluruh peserta didik.
Gugatan tersebut diharapkan dapat menjadi sarana untuk menguji apakah keputusan administrasi yang dipersoalkan telah dibuat berdasarkan prosedur yang tepat.
Perkara tersebut bukan berarti pengadilan telah menyatakan surat kesetaraan pendidikan Gibran tidak sah.
Baca Juga: Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
Gugatan masih harus melewati proses pemeriksaan dan pembuktian sebelum hakim mengambil keputusan.
Sejumlah tudingan mengenai adanya persoalan administrasi juga masih merupakan dalil dari pihak yang mengajukan gugatan.
Kebenaran dan relevansinya akan dinilai melalui proses persidangan berdasarkan dokumen, keterangan para pihak, serta aturan yang berlaku.
Dengan demikian, perjalanan perkara di PTUN menjadi bagian penting dalam menentukan status keputusan administrasi yang disengketakan.
Baca Juga: Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
Publik masih harus menunggu proses hukum berjalan sebelum dapat mengetahui apakah surat kesetaraan tersebut akan dipertahankan atau justru dinyatakan harus dibatalkan.
Kasus ini sekaligus memperlihatkan bagaimana persoalan yang awalnya muncul dari lingkungan pendidikan nonformal dapat berkembang menjadi sengketa administrasi negara.
Jalur pengadilan kini menjadi ruang untuk menguji keputusan pemerintah sekaligus menjawab pertanyaan yang selama ini muncul mengenai proses penerbitan surat kesetaraan pendidikan tersebut.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Gibran Disorot soal Ijazah, Nama Anies Baswedan Muncul! Refly Harun Ungkap Sosok Pengganti Wapres
- 2Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang Perkuat Kapasitas Keluarga dan Pemasaran UMKM di Kelurahan Setu
- 3Ubah Stigma Mahjong, Andrew Herman Gelar Turnamen Berhadiah Rp15 Juta di One District at Puri
- 4Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 5Ansor Tangsel Sukses Gelar Ansor Fest Experience 2026 di Mall, Padukan Syiar dan Kreativitas Pemuda
- 6Bukan Sekadar Kalah! Alexander Isak Soroti Kesalahan Fatal Liverpool saat Tumbang 2-3 di Istanbul
- 7Comeback Gila Real Madrid Bikin Bellingham Terpukau! Jude Minta Satu Hal Ini Dipertahankan Los Blancos
- 8Belum Selesai Kasus 115 Pelanggaran! Manchester City Terancam Investigasi Baru dan Sanksi Tambahan
- 9Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 10Jokowi dan Roy Suryo Saling Sindir di Sidang Ijazah, Ending Jabat Tangan Ini Bikin Publik Terkejut!





