Banten

Dino Patti Djalal Tantang Gibran soal Ijazah, Singgung Keberanian Bela Diri dan NKRI

Aullia Rachma Puteri | 21 September 2026, 08:36 WIB
Dino Patti Djalal Tantang Gibran soal Ijazah, Singgung Keberanian Bela Diri dan NKRI
GIBRAN DIGUGAT KE MK KARENA IJAZAH

AKURAT BANTEN – Persoalan mengenai riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perbincangan setelah mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal meminta Gibran memberikan penjelasan secara langsung.

Sorotan Dino muncul bersamaan dengan bergulirnya perkara yang diajukan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan tersebut mempertanyakan pemenuhan syarat pendidikan Gibran ketika ditetapkan sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.

Dino menilai Gibran perlu mengambil sikap terhadap persoalan yang secara langsung menyangkut dirinya.

Baca Juga: Gugatan Pendidikan Gibran Masuk MK, Denny Indrayana Minta Kesempatan Bongkar Dalilnya

Menurut dia, penjelasan dari pihak yang menjadi objek tudingan diperlukan agar masyarakat dapat memperoleh gambaran langsung mengenai persoalan yang sedang diperdebatkan.

Ia juga menganggap polemik tersebut sebagai kesempatan bagi Gibran untuk menunjukkan bagaimana dirinya menghadapi persoalan publik.

Bagi Dino, seorang pejabat yang berada di posisi strategis memiliki tanggung jawab untuk memberikan penjelasan ketika muncul pertanyaan mengenai kualifikasi dirinya.

Pernyataan Dino kemudian dikaitkan dengan sikap Gibran yang hingga kini belum memberikan klarifikasi langsung mengenai tudingan yang dibawa Denny ke MK.

Baca Juga: Pendidikan Gibran Jadi Sorotan, Agus Yunanto Bongkar Pertanyaan Besar soal SMK Akuntansi

Dino membandingkan situasi tersebut dengan Presiden ke-7 Joko Widodo yang sebelumnya pernah memberikan tanggapan ketika menghadapi tudingan mengenai dokumen pendidikannya.

Dino menilai Gibran tidak semestinya hanya mengandalkan pembelaan dari orang lain.

Menurutnya, penjelasan langsung dari Gibran akan memberikan kesempatan kepada publik untuk mendengar versi yang bersangkutan mengenai persoalan pendidikan tersebut.

Lebih jauh, Dino menghubungkan keberanian menghadapi persoalan pribadi dengan tanggung jawab seorang pemimpin.

Baca Juga: Gibran Digadang Capres 2029, Pernyataan Ali Syarief soal Prabowo Bikin Wacana Makin Panas

Ia mempertanyakan bagaimana seorang pejabat dapat menjalankan tugas mempertahankan kepentingan negara apabila persoalan yang menyangkut dirinya sendiri tidak dihadapi secara terbuka.

Pernyataan tersebut merupakan pandangan Dino terhadap sikap Gibran, bukan kesimpulan hukum mengenai kemampuan atau integritas Wakil Presiden.

Di sisi lain, ada pihak yang menilai persoalan tersebut seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum dan tidak semata-mata berdasarkan tuntutan agar Gibran memberikan respons secara langsung.

Sekjen GibranKu Pangeran Mangkubumi, misalnya, mengkritik cara Dino menghubungkan sikap Gibran dalam menghadapi isu ijazah dengan kemampuannya membela NKRI.

Baca Juga: Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?

Menurut Pangeran, tudingan mengenai persyaratan pendidikan harus diuji berdasarkan aturan, bukti, dan mekanisme hukum yang berlaku.

Sementara itu, perkara yang menjadi latar belakang pernyataan Dino kini memasuki tahapan persidangan di MK.

Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 dengan mempersoalkan syarat pendidikan Gibran.

Denny menyatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah bukti tambahan dan saksi menjelang pemeriksaan pendahuluan.

Baca Juga: Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?

Sidang perkara tersebut dijadwalkan berlangsung pada 21 September 2026.

Dalam permohonannya, para pemohon mendalilkan adanya persoalan terkait pemenuhan syarat pendidikan calon wakil presiden.

Mereka meminta MK menilai kembali aspek tersebut berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Namun, dalil yang diajukan Denny dan para pemohon belum dapat diperlakukan sebagai fakta hukum yang telah terbukti.

Baca Juga: Gibran Ditantang Hentikan MBG Usai Kasus Keracunan, Langkah Pemerintah Jadi Sorotan

Perkara masih berada dalam proses pemeriksaan dan keputusan akhirnya berada di tangan hakim konstitusi.

Dengan demikian, pernyataan Dino mengenai perlunya Gibran memberikan klarifikasi menjadi bagian dari perdebatan publik yang mengiringi proses hukum tersebut.

Di satu sisi terdapat dorongan agar Gibran menjelaskan persoalan secara langsung, sementara di sisi lain terdapat pandangan bahwa keabsahan persyaratan pencalonan harus ditentukan melalui mekanisme hukum dan pembuktian di persidangan.

Perkembangan sidang MK selanjutnya akan menjadi bagian penting dalam menentukan bagaimana persoalan yang dipersoalkan para pemohon tersebut dinilai secara hukum.

Baca Juga: Gibran Makin Rajin Blusukan, Pengamat Bongkar Sinyal Politik Jelang Pilpres 2029: Prabowo Wajib Waspada?

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.