Banten

Mengaku Lebih 5 Kali KDRT ke Istri dan Anak, Armor Toreador Ditetapkan sebagai Tersangka

Saiful Anwar | 14 Agustus 2024, 12:45 WIB
Mengaku Lebih 5 Kali KDRT ke Istri dan Anak, Armor Toreador Ditetapkan sebagai Tersangka

AKURAT BANTEN - Pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga, Armor Toreadeor ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengaku telah melakukan 5 kali kdrt ke istri dan anaknya sejak 2020.

"Berpa kali kamu melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istri dan anak?", tanya Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro ke Amor dalam konferensi pers di Polres Bogor, Cibinong, Bogor, Rabu (14 Agustus 2024).

"Lebih dari lima kali," ujar Armor.

Baca Juga: Pemkot Tangerang GElar Program Sedot Kakus Gratis Untuk Masyarakat, Pada 14,15 dan 16 Agustus 2024

Dia mengaku melakukan KDRT sejak 2020. Armor telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Dari tahun berapa?" tanya AKBP Rio.

"Dari 2020," jawab Armor.

Sebelumnya, Polres Bogor bergerak cepat menelusuri kejadian viral selebgram Cut Intan Nabila yang dianiaya suaminya. Pelaku, Armor Toreador, ditangkap polisi di Kemang, Jakarta Selatan, pada Selasa (13/8).

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan menetapkan Armor sebagai tersangka. Armor dijerat pasal berlapis mulai dari KDRT hingga penganiayaan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.