Mau Buat Paspor, Gak Perlu Pergi Jauh-Jauh, Imigrasi Buka Layanan di MPP Lebak Kotak Masuk

AKURAT BANTEN - Ingin membuat paspor atau e-paspor, masyarakat Kabupaten Lebak, Banten, tidak perlu jauh-jauh pergi ke Serang atau ke Jakarta.
Kini di Kabupaten Lebak terdapat gerai pelayanan pembuatan paspor atau e-paspor yang disediakan oleh Imigrasi di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lebak.
Masyarakat yang ingin mengurus pembuatan paspor atau e-Paspor bisa datang ke gerai Imigrasi yang ada di dalam gedung Plaza Lebak, Mandala, setiap hari Kamis mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.
Untuk kuota per harinya, gerai tersebut baru bisa melayani sepuluh orang pemohon dengan biaya Rp350 ribu pembuatan paspor dan Rp650 ribu untuk e-Paspor. Untuk pembuatan paspor, Pemerintah Kabupaten Lebak menginginkan jumlah kuota bisa ditambah lebih banyak.
“Kalau sekarang hanya bisa 10 pemohon, kita ingin ke depan bisa banyak,” kata Kepala Dinas DPMPTSP Lebak, Yadi Basari Gunawan, Selasa (26/12/2023).
- Baca Juga: Rusak Parah Jalan Kampung Dengung! Karena di Lintasi Kendaraan Pabrik Triplek dan TPA
- Baca Juga: Terkadang Kehadirannya Mengganggu, 6 Kiat Menghapus Iklan di HP Android yang Tiba-tiba Muncul
- Baca Juga: Ahmad Ali: Kalau Menjilat Jangan Berlebihan Masih Ada Proses Demokrasi
Ia berharap, jumlah kuota pembuatan paspor di MPP Lebak bisa sama dengan kuota di gerai Imigrasi MPP Kota Tangerang Selatan.
"Saat kita ke Tangsel, sehari itu bisa melayani sampai 30 pemohon. Kita harap bisa sama dengan Tangsel karena pemohon di Lebak juga banyak,” harapnya
Dijelaskan Yadi, masyarakat yang ingin membuat paspor di MPP Kabupaten Lebak bisa melalukan pendaftaran melalui M-Paspor.
"Peryaratan yang harus disiapkan antara lain foto copy KTP, kartu keluarga (KK), akta kelahiran, ijazah/buku nikah," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bukan Anies atau Ganjar, Zulhas Malah Diusulkan Jadi Pengganti Gibran, Siapa Pengusulnya?
- 2MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Mahfud MD Tegaskan Harus Diproses Pidana: 'Sudah Jelas!'
- 3Mahfud MD Bongkar Dampak Putusan MA soal Suket Gibran, Nasib Jabatan Wapres Jadi Sorotan
- 4Benyamin Davnie Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat Gerindra Tangsel, Siap Gaspol Konsolidasi Internal
- 5Lionel Messi Lolos dari Hukuman Skorsing MLS, Ini Aturan Khusus yang Menyelamatkannya
- 6Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Polsek Kelapa Dua Sita Kunci T Hingga Sajam
- 7Rebut Bonus Triliunan! Kemendagri Guyur Daerah yang Sukses Jalankan Program MBG, Ini Skemanya
- 8Chelsea Bikin MU Makin Merana, Setan Merah Terancam Terjerumus ke Jurang Degradasi!
- 9Akbar Faizal Sentil Jokowi soal Gibran, Pesannya Menohok, 'Berjiwa Besarlah'
- 10Gibran Terancam Lengser, Relawan Jokowi Beri Peringatan Keras ke Prabowo




