Ratusan Mahasiswa Desak KPK Usut Dugaan Kasus Jual Beli Jabatan Gubernur Maluku Utara

AKURAT BANTEN - Ratusan mahasiswa Aliansi Solidaritas BEM Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Aksi turun ke jalan itu menuntut pihak lembaga anti rasuah untuk mengusut tuntas dugaan korupsi jual beli jabatan yang melibatkan para pejabat di Provinsi Maluku Utara.
Dalam orasinya, mereka memaparkan sejumlah tuntutannya di antaranya periksa saudara Miftah bay selaku Kepala Badan Kepegawaian Maluku Utara terkait jual beli jabatan yang dilakukan bersama Gubernur maluku Utara.
Baca Juga: Galumbang Menak Divonis 6 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Kemudian, usut dan tuntaskan persoalan terpidana Imran Yakub terkait kasus kapal Nauwtika tahun 2019.
Selanjutnya, Imran Yakub bersekongkol dengan miftah bay telah menekan saudara gubernur maluku utara untuk diangkat nya saudara Imram Yakub sebagai Kepala Dinas Pendidikan Maluku Utara
Mereka juga mendesak untuk segera dilakukan audit temuan-temuan aliran dana ke rekening Gubernur Maluku Utara terkait kasus suap jual beli jabatan.
Koordinator pusat solidaritas BEM Indonesia, Wahyu Alam Putra menyampaikan, pihaknya akan kembali menggelar aksi di lembaga-lembaga negara Kejaksaan Agung dengan skala lebih besar dan meledakan seluruh nasional sampai ke Presiden jika tuntutannya tidak ditindak lanjuti.
Baca Juga: 5 Jenis Tanaman Untuk Kamar Yang Membawa Efek Menenangkan Pikiran Dan Membersihkan Udara
"Kalau tidak ada respon dan tidak terpenuhi tuntunan kita, kita akan menggelar aksi lebih besar lagi. Untuk saat ini ada 200 mahasiswa dari 50 kampus se-Jabodetabek," ungkap Wahyu dalam keterangan diterima Akurat Banten, Jumat (10/11/2023).
Sehingga Wahyu berharap, agar KPK bisa segera mengusut tuntas kasus korupsi yang telah pihaknya kaji.
"Karena kasus ini menyangkut masalah negara juga, hal ini negatif dan tidak patut untuk dilakukan. Kami ingin KPK bertindak sesuai tugasnya. Karena kasus ini merugikan negara," tandasnya.
Dalam aksinya, selain para mahasiswa membakar ban, perwakilan dari Aliansi Solidaritas BEM Indonesia menyerahkan dokumen kepada pegawai Humas KPK terkait sederet kasus dilingkup Provinsi Maluku Utara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!








